Kamis, April 17, 2025
spot_img

Polda Sumut Ringkus Tujuh Tersangka Jaringan Mafia Pencurian Kelapa Sawit

Medan – Tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan mafia yang terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit di lahan PTPN IV, tepatnya di Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan ini menyoroti praktik ilegal yang merugikan perusahaan perkebunan. Polda Sumut telah menahan tujuh orang tersangka, yaitu S, MP, ME, SS, B, AP, dan IN, yang diduga melakukan pencurian secara sistematis.

“Aktivitas ilegal ini menghasilkan volume pencurian antara 1 hingga 3 ton brondolan sawit per hari”, jelas AKBP Sonny Siregar di Lobby piket Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (25/10/2024).

Ia menambahkan, satu orang tersangka lainnya, berinisial SR, telah ditetapkan sebagai DPO, sementara seorang tersangka anak di bawah umur yang berinisial DP menjalani proses diversi. Mereka mencuri brondolan buah kelapa sawit dari lahan PTPN IV Regional II di KSO PTPN IV Kwala Sawit, mencakup Afdeling 5, 6, dan 7 di Desa Banjaran Raya.

Kabag Bin Ops (KBO) Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 107 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 363 KUHPidana untuk pelaku pencurian, serta Pasal 111 UU No 39 Tahun 2014 dan Pasal 480 KUHPidana bagi mereka yang terlibat dalam penadahan.

“Hari ini berkas sudah lengkap, ke tujuh tersangka akan kita limpahkan ke kejaksaan”, terang AKBP Herwansyah Putra.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera dan melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di sumatera utara.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...