Di hari Pers Nasional ini, Raja Makayasa memberikan padanganya terhadap perkembangan Pers yang telah banyak mengambil bagian dalam pembangunan zaman. Menurut praktisi hukum ini, selain pembangunan, Pers juga berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
“Saya berharap gagasan Pers sebagai pilar demokrasi keempat menjadi komitmen kuat para insan Pers. Mudah-mudahan itu betul-betul bisa dipertahankan. Perlu juga kontrol yang serius untuk insan Pers, Karena tanpa kontrol Pers yang sehat akan sangat membahayakan negara termasuk bangsa Indonesia, “kata Raja Makayasa, Rabu (09/02/2022) di Medan.
Raja menuturkan bahwa di era globalisasi ini, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan Pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara.
“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Raja Makayasa Harahap SH selaku Praktisi Hukum.
Lanjutnya. Tugas media haruslah sesuai koridornya sebagai penyampai informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai agen demokrasi. Fungsi ini memaksa media untuk tidak memelintir berita guna kepentingan tersendiri. Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme, karena tanpa itu media akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Raja Makayasa berharap di hari Pers Nasional ini, Pers menjadi Hebat, Rakyat Kuat dan Indonesia Maju. (As)