Pemprov Sumut Siap Sinkronisasi dan Verifikasi Program Tiga Juta Rumah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung verifikasi pendataan tiga juta kepemilikan rumah, yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, Pemprov siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi pendataan kepemilikan rumah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima kunjungan Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP) Imran, di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (16/7/2025).

Sekdaprov Togap menyambut baik program yang tujuannya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mendapatkan rumah dengan harga terjangkau, serta suku bunga yang lebih rendah dibandingkan KPR konvensional.

“Pemprov Sumut mendukung program kepemilikan tiga juta rumah. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian dan kabupaten/kota, dalam hal verifikasi dan sinkronisasi pendataan penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat di Sumut,” ujar Togap.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Hasmirizal Lubis menambahkan, untuk mendukung verifikasi dan sinkronisasi pendataan, Pemprov Sumut mempunyai platform digital SIMANTEL. Platform ini untuk pemantauan dan pengelolaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumut.

“Platform ini bisa juga disinkronkan dengan platform digital milik Kementerian PKP, melihat perkembangan serta pengelolaan program RTLH di Sumut,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tahun 2024, rumah tangga di Sumut yang memiliki akses terhadap hunian layak sebesar 73,47%.

 

Dirjen Perumahaan Pedesaan Kemen PKP Imran menyampaikan, program tiga juta rumah diadakan sebagai upaya mendukung bantuan hunian layak, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelum tahap pembangunan dimulai, pihaknya perlu dukungan dari pemerintah daerah.

“Perlunya sinkronisasi pendataan, agar pendataan perumahaan lebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya.

Kementerian PKP, katanya, juga mempunyai platform RumahQu sebagai alat utama dalam mengumpulkan, menyiapkan, dan menyinkronkan data untuk proses verifikasi yang akurat.

Turut hadir pada pertemuan itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Effendy Pohan, Plt Kepala Dinas PU Sumut Hendra Dermawan Siregar, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, dan jajaran Kementerian PKP. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...