Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Pemprov Sumut Mulai Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mulai Program Sekolah Gratis pada tahun 2026. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai dari Kepulauan Nias terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (17/9/2025). “Ini daerah (Kepulauan Nias) yang masih mendapat perhatian lebih, supaya bisa mengakselerasi pembangunan,” kata Dikky.

Program yang diberi nama Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) ini merupakan program yang memberikan pembebasan uang SMA/SMK/SLB se-Sumut. Setelah Kepulauan Nias tahun 2026, program ini akan dimulai di kawasan Pantai Barat pada tahun 2027. Dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya hingga merata ke seluruh Sumut.

“Poin pentingnya, agar orang tua anak sekolah kita tidak lagi memikirkan (biaya), meringankan beban orang tua untuk sekolah gratis,” ujar Dikky.

PUBG merupakan salah satu program yang masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumut, yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution. Selain itu, ada beberapa program lain mulai dari Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP). Program ini hadir untuk menjaga kestabilan harga.

Program berikutnya yaitu Digitalisasi Pelayanan Publik Cepat Responsif Handal dan Solutif (CERDAS). Program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan pada masyarakat jadi lebih cepat dan transparan. Akan dibuat satu portal untuk semua pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Sumut. Tidak hanya itu, untuk mendukung portal tersebut, Pemprov Sumut juga akan menyediakan internet gratis di ruang publik.

Selanjutnya program berobat gratis atau PROBIS. Program ini memastikan masyarakat mendapatkan pengobatan yang mudah dan gratis. Masyarakat bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP.

Kemudian program Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI). Program ini bertujuan akan berjalan sesuai dengan fokus pada potensi kawasan. Misal, kawasan tersebut potensinya swasembada pangan maka akan dilakukan intervensi pada sektor tersebut.

Terakhir program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE). Pogram ini bertujuan agar penyelesaian masalah hukum lebih mengutamakan pilihan alternatif ketimbang jalur hukum.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Faisal Hasrimi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor, Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Harvina Zuhra. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...