Rabu, Februari 25, 2026
spot_img

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik, Head of Business Development dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, bersama para peserta sosialisasi.

Program perlindungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengatur pengalokasian anggaran daerah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan. Sasaran program meliputi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan sosial dan keagamaan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta program memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian, sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang mungkin timbul selama menjalankan tugas pengabdian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa keberadaan pekerja sosial keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan agar para pekerja tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tenang.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan telah menerima subsidi iuran jaminan ketenagakerjaan selama 12 bulan penuh. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada tahun 2026, seiring dengan perluasan cakupan dan penguatan program perlindungan sosial di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Safari Ramadan Perdana, Rico Waas Tegaskan Pembangunan Dimulai Dari Dalam Diri Bukan Untuk Memperkaya Diri

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengawali rangkaian Safari Ramadan Pemko Medan tahun ini dengan penuh khidmat di Masjid Al-Munawwarah, jalan Teladan,...

Melalui Safari Ramadan, Zakiyuddin Harahap Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Jami’ dan Perkuat Syiar serta Lindungi Generasi Muda

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap melaksanakan safari Ramadhan di masjid Jami' di jalan Kejaksaan simpang Taruma, Kecamatan Medan Petisah, Senin (23/2/26). Selain...

FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama Majelis-Majelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13...

Usung Tema “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang...

Optimalkan Penyaluran Dana Transfer, Pemkab Karo Raih Penghargaan Kategori “Sangat Baik” dari KPPN Sidikalang

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara.Kali ini, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes,...