Neracanews | Pancur Batu – Dalam rangka meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti HP, NARKOBA, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan razia dadakan di kamar hunian WBP. Senin, 10/06/2024.
Kegiatan penggeledahan kali ini ditujukan di blok Hunian Sejahtera 1 Kamar 20 dan Blok Sejahtera 2 kamar 19 untuk meminimalisir kemungkinan serta upaya pencegahan dan peredaran barang terlarang (Halinar) di Lapas Pancur Batu.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kriston Napitupulu menjelaskan, razia penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna mencegah serta meminimalisir adanya barang terlarang di dalam blok hunian sehingga dapat mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran handphone dan narkoba (Halinar).
Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad, didampingi oleh Kasie Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, Seluruh Staf KPLP dan jajaran pengamanan Rupam 4.
Dalam kesempatan tersebut Ka.KPLP Lapas Pancur Batu, Jafar Ahmad menyampaikan bahwa, “Razia penggeledahan ini merupakan suatu bentuk transparan Giat Razia rutin yang di laksanakan di Lapas Pancur Batu yakni, 4 sampai 5 kali dalam sebulan, atau minimal 1 kali dalam seminggu kali ini kita laksanakan secara insidentil”, ujarnya.
Lebih lanjut Ka KPLP berharap, operasi penggeledahan ini akan tetap dijadikan agenda rutin Lapas Pancur Batu, baik penggeledahan rutin maupun insidentil. Karena menurutnya, ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terjauhnya dari Halinar.
“Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kami melaksanakan razia insidentil seperti yang telah dilaksanakan ini.” ucap Jafar.
“Dari hasil Penggeledahan kali ini tidak didapatkan adanya penemuan barang-barang terlarang seperti Narkoba, tetapi ditemukan Handphone 1 unit dan barang-barang material lainnya yang seperti, Headset 1 unit, sendok Stainles dan Sajam”, Sambungnya
Razia atau penggeledahan pada hari ini bersifat insidentil digelar pada siang hari sebelum apel siang sekitar pukul 13 : 30 WIB s/d selesai.(red)