Pasca Larang Peliputan RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Oknum Aparatur Desa Dilaporkan ke Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Pelarangan merekam dan meliput kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dialami salah satu insan Pers di Natal baru-baru ini berbuntut panjang.

Wartawan Neraca News, Ahmad Hem Surbakti yang didampingi Ketua Forum Jurnalis dan Aktifis (FJA) se- Pantai Barat Madina, Afnan, S.H dan Pengawas FJA Mhd. Ali Hanafiah membuat laporan perihal pelarangan liputan itu di Polres Mandailing Natal (Madina) pada Kamis, 28/08/2025.

Ketua FJA Se- Pantai Barat Madina, Afnan, S.H yang juga merupakan Kuasa Hukum Pelapor menyampaikan bahwa laporan mereka telah diregistrasi di Polres Madina.

“Alhamdulillah, kita tadi secara resmi telah melaporkan seseorang berinisial RS. Laporan kita diterima dengan berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor : STPL/B/322/VIII/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA,” ucap Afnan, S.H.

Lebih lanjut kata Afnan, S.H, peristiwa yang menimpa klien nya merupakan bentuk tindak kejahatan Pers.

“Pers itu dilindungi Undang-undang RI No. 40 Tahun 1999, apalagi yang diliput adalah kejadian di tempat fasilitas layanan Publik, dalam hal ini Balai Desa Sikara-kara.

Sementara itu, Ahmad Hem Surbakti kepada wartawan menjelaskan peristiwa yang dialaminya ini terjadi di Balai Desa Sikara-kara, Kecamatan Natal, Madina.

“Ya, kejadian pelarangan saya mengambil video peliputan tersebut pada hari Sabtu tanggal 23 Agustus 2025 sekira pukul 15.15 Wib. Saat itu ada kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KSU Peduli Usaha Bersama,” ucap Surbakti.

Lebih lanjut kata Surbakti, ia hadir di tempat tersebut dengan mengisi daftar hadir dan menuliskan keterangan sebagai insan Pers.

“Saat ingin mengabadikan kegiatan itu, kata dia, tiba-tiba RS memukul tangan saya seraya berkata , tidak boleh divideo atau memfoto, orang abang diundang gak? Kalau gak diundang, gak boleh,” Sambung Surbakti menirukan ucapan si terlapor alias RS.

“Atas perlakuan dan sikap barbar si RS ini, saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Pengawas FJA, Mhd Ali Hanafiah menyampaikan apresiasi atas diterimanya laporan dari Insan Pers selaku Mitra Kepolisian RI.

“Layanan di SPKT Polres Madina cukup bagus dan patut diapresiasi. Kami percaya Polres Madina akan berlaku profesional dalam bertindak. Kami berharap proses hukum berjalan dengan tepat dan terukur,” tutur Mhd. Ali Hanafiah. (AHS/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...