Pada Saat Patroli Dini Hari Sat Samapta Polrestabes Medan Bekuk 3 Pelaku Pembawa Narkoba

Neracanews | Medan – Personil Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang diduga Memiliki Narkoba jenis sabu – sabu.jum’at (05/08/2022)

Ketiga pria tersebut diamankan oleh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan saat melakukan Patroli rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (curat curan curas) maupun Narkoba serta Tawuran dan Balapan Liar

Kepada awak media Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, mengatakan “Anggota Kami sedang melaksanakan Patroli rutin dini hari tadi jum’at sekira pukul 04.30 wib, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (curat curan curas) maupun Aksi Balapan Liar dan Aksi Tawuran serta Peredaran Narkoba

Saat Anggota kami melintas di persimpangan Darussalam Gatot Subroto tepatnya didepan Hotel Grand Kanaya, Anggota kami melihat 3 (tiga) orang laki – laki yang mencurigakan, dengan sopan dan humanis Anggota kami coba menegur dan bertanya kepada ketiga Pelaku, saat itu 2 (dua) orang pelaku diatas sepeda motor dan 1(satu) orang sedang berdiri tak jauh dari rekannya

Pada saat Anggota kami menanyakan identitas ketiga pelaku, salah satu dari ketiga pelaku yang berdiri tadi membuang bungkusan kecil yang diambil dari kantong celananya kebagian belakang badannya kearah pagar tanaman yang berada di lokasi tersebut

Atas perbuatan salah satu dari ketiga pelaku tersebut, Anggota kami semakin curiga dan menanyakan “Apa yang Bapak buang itu, tidak ada Pak”.jawab salah satu pelaku

Dengan cepat dan sigap Anggota kami, menyuruh dari salah satu dari ketiga pelaku untuk mengambil lagi apa yang dibuangnya, setelah dicek dan diperiksa oleh Anggota kami ternyata Narkotika jenis sabu – sabu yang terdapat dalam plastik kecil sebanyak 4 (empat) plastik kecil

Adapun identitas ketiga pelaku tersebut berinisial RH (27) jalan Jangka Ayahanda, A (22) Jalan Ayahanda dan AH (40) Dusun Gunung Pandan, untuk barang bukti yang dapat kami amankan 3 (tiga) paket kecil dan 1 (satu) paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu – sabu serta 3 (tiga) buah HP Android, 2 (dua) merek Oppo dan 1 (satu) merek Vivo dan 3 (buah) buah HP kecil (samsung, Nokia, I Cherry) dan 3 (buah) buah dompet serta uang tunai Rp.270.000.(dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan 10 (sepuluh) Ringgit Uang Malaysia, 1(satu) unit jam tangan, 1(satu) buah handset, 1 (satu) buah Charger, 1 (satu) bungkus rokok Sempurna, 1 (satu) bungkus rokok Magnum dan 1(satu) buah Mancis serta 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam BK 3781 AHW dan 1 (satu) lembar STNK Honda Beat BK 3781 AHW

Keseluruhan Barang Bukti dan ketiga Pelaku, sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna Proese selanjutnya”.ucap Kompol Pardamean Hutahaean.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...