Ngerinya Galian C Di Desa Durin Tonggal, Alam Dan Aliran Sungai Dirusaki, Camat Pancur Batu : Kita Pastikan Galian C Itu Tak Punya Izin..!!

Neracanews | Deli Serdang – Aktifitas Penambangan Galian C terduga ilegal yang merusak lingkungan terkesan bebas beroperasi secara besar-besaran di Kec. pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terlihat dilokasi, dua unit excavator “Beko“ dan belasan mobil Truck pengangkut tanah sedang bekerja merusaki alam di Dusun lV Desa Durin Tonggal Kec, Pancur Batu Tersebut.

Selain itu, akibat aktifitas penambang Galian c tersebut, aliran sungai Lau Baburah yang dahulu menurut warga sekita sangat bersih kini berubah menjadi berwarna Coklat dan berlumpur.

Celakanya, aktifitas Galian C tersebut terduga tak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah terkait, hal itupun dibenarkan oleh Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (24/03/2023) siang, membenarkan Galian C di Dusun IV, Desa Durian Tonggal ilegal.

“Kita pastikan aktivitas Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal yang berbatasan dengan Kec. Namorambe itu tidak memiliki izin. Kami sudah beberapa kali turun ke lokasi tapi tidak pernah bertemu dengan pengusahanya,” ujar Camat Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi.

Menurut Dewi, pihak pengusaha Galian C ilegal itu juga kerap berbohong kepada tim yang turun ke lokasi. “Setiap tim kami turun ke lapangan, pihak pengusaha selalu bilang kalau lokasi Galian C ilegal itu berada di wilayah Kec. Namorambe,” kata camat.

Tapi, Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, tak kehabisan akal. “Kita kemudian melakukan operasi gabungan bersama Kec. Namorambe dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang. Namun pengusaha Galian C ilegal itu tidak berada di lokasi dan aktivitas juga berhenti kala itu. Kami gak tau siapa yang bikin dan kenapa bisa begitu,” ungkap Dewi.

“Yang jelas dan pastinya Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal itu tidak memiliki izin,” tandas Dewi.

Sementara itu Kanit Tipitsus Polrestabes Medan IPTU Randy Anugra yang di konfirmasi melalui pesan watsapnya pada Jumat siang terkait aktifitas Galian C tersebut mengatakan “Terima kasih infonya ya om. Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu izin“ Tulisnya Singkat.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi yang di wawancara wartawan terkait aktifitas galian c ilegal beberapa waktu lalu menegaskan, Jika itu Ilegal Harus tutup“Tegas Mantan Pangkostrad Itu.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...