Ngerinya Galian C Di Desa Durin Tonggal, Alam Dan Aliran Sungai Dirusaki, Camat Pancur Batu : Kita Pastikan Galian C Itu Tak Punya Izin..!!

Neracanews | Deli Serdang – Aktifitas Penambangan Galian C terduga ilegal yang merusak lingkungan terkesan bebas beroperasi secara besar-besaran di Kec. pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terlihat dilokasi, dua unit excavator “Beko“ dan belasan mobil Truck pengangkut tanah sedang bekerja merusaki alam di Dusun lV Desa Durin Tonggal Kec, Pancur Batu Tersebut.

Selain itu, akibat aktifitas penambang Galian c tersebut, aliran sungai Lau Baburah yang dahulu menurut warga sekita sangat bersih kini berubah menjadi berwarna Coklat dan berlumpur.

Celakanya, aktifitas Galian C tersebut terduga tak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah terkait, hal itupun dibenarkan oleh Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (24/03/2023) siang, membenarkan Galian C di Dusun IV, Desa Durian Tonggal ilegal.

“Kita pastikan aktivitas Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal yang berbatasan dengan Kec. Namorambe itu tidak memiliki izin. Kami sudah beberapa kali turun ke lokasi tapi tidak pernah bertemu dengan pengusahanya,” ujar Camat Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi.

Menurut Dewi, pihak pengusaha Galian C ilegal itu juga kerap berbohong kepada tim yang turun ke lokasi. “Setiap tim kami turun ke lapangan, pihak pengusaha selalu bilang kalau lokasi Galian C ilegal itu berada di wilayah Kec. Namorambe,” kata camat.

Tapi, Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, tak kehabisan akal. “Kita kemudian melakukan operasi gabungan bersama Kec. Namorambe dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang. Namun pengusaha Galian C ilegal itu tidak berada di lokasi dan aktivitas juga berhenti kala itu. Kami gak tau siapa yang bikin dan kenapa bisa begitu,” ungkap Dewi.

“Yang jelas dan pastinya Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal itu tidak memiliki izin,” tandas Dewi.

Sementara itu Kanit Tipitsus Polrestabes Medan IPTU Randy Anugra yang di konfirmasi melalui pesan watsapnya pada Jumat siang terkait aktifitas Galian C tersebut mengatakan “Terima kasih infonya ya om. Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu izin“ Tulisnya Singkat.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi yang di wawancara wartawan terkait aktifitas galian c ilegal beberapa waktu lalu menegaskan, Jika itu Ilegal Harus tutup“Tegas Mantan Pangkostrad Itu.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...