Pembina IKAPEMAS, Minta Bupati Madina Tindak Tegas PT RPR Terkait Plasma HSB Singkuang I

Neracanews | Mandailing Natal – Pembina Ikatan pelajar mahasiswa singkuang (Ikapemas), meminta dengan sangat kepada Bupati Mandailing Natal terkait pemasalahan PT Rendi Permata Raya dengan KUD HSB Singkuang I segera dituntaskan, karena sampai pada saat ini aksi masa plasma warga singkuang I, Kec. Muara Batang Gadis (MBG), Kab. Mandailing Natal protes, bahkan ada ratusan warga tetap bertahan menunggu atau meminta haknya 20% sesuai dengan peraturan undang-undang.

Aksi unjuk rasa dilakukan warga atau masyarakat singkuang I sebagai bentuk protes dan mengutuk keras kepada pihak perusahaan untuk memberikan haknya kepada anggota KUD Hasil Sawit Bersama (HSB), pungkasnya

Hapirbin Harahap MM, selaku putra daerah singkuang I yang juga merupakan pembina IKAPEMAS Singkuang, meminta tegas kepada bapak Bupati Mandailing Natal HM Jafar Sukhairi Nasution bisa memutuskan terkait tuntutan warga atau Masyarakat Singkuang I, permasalahan plasma singkuang I cukup 20 %

Aksi Unjuk rasa ini dilakukan masyarakat sangat protes di nilai ketidak tegasan pemkab madina terhadap perusahaan yang membandel tidak memberikan keputusan tegas terhadap PT Rendi Permata Raya, perusahaan perkebunan yang mengelola 3.741 Ha sejak 2005, masyarakat singkuang I menyuarakan Haknya 20 % dari HGU untuk plasma sangat didukung dan meminta oleh Hapirbin Harahap MM juga sebagai Pembina Ikatan Pelajar Mahasiswa Singkuang (IKAPEMAS)

Pendapat Hapirbin Harahap MM, karena selama ini masyarakat diam dan sabar, sudah saatnya kami masyarakat singkuang menyuarakan atau menuntut hak-hak kami dari perusahaan dan pemerintah

Tegasnya, Hapirbin harahap MM kepada bapak Bupati Mandailing Natal segera berikan kebijakan atau putusan permasalahan PT RPR dengan KUD HSB Singkuang I, karena pada saat ini warga tetap bertahan di areal pintu gerbang utama untuk menuntut haknya, dan jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan atau sampai memakan korban. Tentu hal ini sangat tidak kita inginkan, harapnya. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...