Deli Serdang – Lokalisasi Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan beroperasi kembali akibat lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Polisi jangan stel diam! mengabaikan keresahan masyarakat dan membiarkan generasi muda rusak. Pengelola lokalisasi itu disebut-sebut berinisial “DS” Ia merupakan pengelola tunggal di wilayah tersebut.
Lokalisasi perusak anak bangsa itu berada di Pekan Jumat, Desa Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, di lokasi ini beroperasi 5 meja mesin judi tembak ikan.
Tidak jauh dari lokasi pertama, terdapat di Jalan M. Yusuf Jinta, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di Pasar Belakang masuk dari Pos Ormas PP, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan beserta mesin Dingdong.
Tidak hanya Judi, wilayah itu juga di hiasi loket dan barak narkoba secara terang-terangan.
Salah satu warga yang melintas mengungkapkan kebiasaan dan rutinitas di lokasi tersebut.
“Wilayah ini sudah terbiasa bang dengan judi dan narkoba, “katanya kepada wartawan.
Lanjutnya. “Digerebek hanya formalitas lalu beroperasi kembali, “sesalnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Terimakasih infonya pak, akan dicek, “singkatnya kepada akiva.news.
Masyarakat menanti ketegasan Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan untuk melakukan penegakan hukum
(As)