Lembaga Adat Natal Audensi dengan Bupati dan Wabup Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang di Ketuai oleh Ali Anafiah, SH melakukan audensi kepada Bupati Mandailing Natal HM. Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi di Kompleks Kantor Bupati Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Kamis, 06/07/2023.

Dalam paparannya, Ketua Lembaga Adat Ali Anapiah menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang diakui responsibilitynya cukup baik menyikapi berbagai persoalan masyarakat, mulai dari mengatasi orang sakit hingga konplik perkebunan.

Ia juga mengakui kehadiran perusahaan perkebunan di Kecamatan Natal mampu menepis ketimpangan ekonomi justru meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, namun belum menjangkau semua lapisan masyarakat khususnya bagi kelompok masyarakat pesisir Natal yang semula adalah nelayan.

” Namun saat ini ada 9 desa di Kecamatan Natal yang warganya belum memiliki plasma, sehingga kami bermaksud meminta tolong kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati memfasilitasi agar warga kita nantinya mendapatkan pembagian plasma juga sehingga perekonomian nelayan bisa tumbuh lebih baik lagi”, tutupnya.

Disamping menceritakan plasma, Lembaga Adat Natal juga menyampaikan persoalan rencana diterbitkannya sebuah Perbup tentang adat budaya, kemudian terkait pohon mahoni milik pemerintah yang tumbang serta persoalan kemasyarakatan lainnya.

Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi Lembaga Adat tentang konsep pembagian plasma yang berkeadilan cukup disahuti positif. Ia juga menjelaskan memberi dukungan agar masyarakat hanya 1 kali mendapatkan plasma sehingga berkeadilan bagi warga lainnya pada wilayah tersebut.

“Terimakasih masukannya, kami merasa ini adalah usulan yang cukup penting untuk disahuti karena menyangkut kehidupan masyarakat banyak, kami juga mendukung agar plasma itu dapat dibagi secara adil bagi masyarakat sehingga perekonomian tumbuh secara bersama pula”, sebutnya.

Terkait usulan Lembaga Adat, Sukhairi mengatakan akan meminta dinas terkait untuk segera melakukan identifikasi mana saja perusahaan yang belum merealisasikan plasma, identifikasi lahan serta intinya membantu agar warga kita merata memiliki plasma perkebunan di wilayah Kecamatan Natal tersebut”, ungkapnya.

Ia juga mengajak perusahaan perkebunan dan lembaga adat berkontribusi bagi peningkatan perekonomian masyarakat, menjaga situasi tetap kondusif serta membantu pemerintah merealisasikan program perekonomian dan pembangunan diantaranya merealisasikan agar keluarga kita mendapatkan plasma sebagaimana usulan dari Lembaga Adat Ranah Nata tersebut. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...