Lahan Tanaman Sawit Milik Sudarmaji Warga Batahan I, di Rusak Oleh OTK

Neracanews | Madina – Berkaitan dengan adanya laporan masyarakat (Batahan I) yang lahan tanaman pokok kelapa sawitnya dirusak dan yang bersangkutan mohon peran serta media untuk menyuarakannya ke publik agar yang berwenang secepatnya menyikapi dan tidak bertambahnya korban hal semacam ini, untuk itu kita dari media rekan Forum Jurnalis dan Aktifis (FJA) Se-Pantai Barat Kabupaten Madina untuk dapat hadir di Sinunukan III Kecamatan Sinunukan pada Minggu, 23/01/2022 hari ini.

Berdasarkan hal diatas, Media Sepantai Barat Kabupaten Mandailing Natal hadir untuk memastikan kebenaran dan langsung bertemu dengan pemilik lahan dan Kuasa Hukumnya Rumah Hukum dan Informasi
Ali Sumurung, S.H, C.L.A.

Dalam pertemuan tersebut kuasa hukumnya mengatakan, lahan yang seluas lebih kurang tiga hektare (3 ha) sudah ditanami sawit milik salah satu warga Batahan I atas nama Sudarmaji dirusak oleh orang yang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan alat berat, pengerusakan dilakukan tanpa tahu sebab musababnya tiba – tiba lahannya dirusak, pokok sawitnya ditumbangi.

Lanjutnya, kami baru saja dari Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) lokasi lahan yang dirusak, kita sangat perihatin melihat kondisi sawit yang ditumbangi, dimana sawit tersebut puncaknya berproduksi dan harga saat ini sangat menjanjikan dengan harga Rp. 3.300/ kg nya, tambahnya

Sementara itu, pemilik lahan Sudarmaji saat ditanyai media ini mengatakan, lahan ini sudah saya beli ganti rugi kepada sipenjual dan telah ada suratnya 2019 yang lalu dari kelurahan Batahan I dan lurahnya pun masih aktif sampai saat ini, ungkapnya

Saya tidak tahu apa motif dan penyebab pengerusakan lahan saya ini, apakah suruhan, yang jelas pada saat alat berat tersebut merusak lahan saya, saya melarang dan menhentikannya, saya sempat tanya kepada operatornya kenapa sawit saya ini dirusak ini kan lahan saya, si operator tidak dapat menjawab dan saya tanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pun tidak ada.

Terkait pengerusakan lahan saya ini, saya tidak terima dan akan melaporkannya ke pihak yang berwajib Polsek Batahan, tutupnya.
(Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...