Lahan Tanaman Sawit Milik Sudarmaji Warga Batahan I, di Rusak Oleh OTK

Neracanews | Madina – Berkaitan dengan adanya laporan masyarakat (Batahan I) yang lahan tanaman pokok kelapa sawitnya dirusak dan yang bersangkutan mohon peran serta media untuk menyuarakannya ke publik agar yang berwenang secepatnya menyikapi dan tidak bertambahnya korban hal semacam ini, untuk itu kita dari media rekan Forum Jurnalis dan Aktifis (FJA) Se-Pantai Barat Kabupaten Madina untuk dapat hadir di Sinunukan III Kecamatan Sinunukan pada Minggu, 23/01/2022 hari ini.

Berdasarkan hal diatas, Media Sepantai Barat Kabupaten Mandailing Natal hadir untuk memastikan kebenaran dan langsung bertemu dengan pemilik lahan dan Kuasa Hukumnya Rumah Hukum dan Informasi
Ali Sumurung, S.H, C.L.A.

Dalam pertemuan tersebut kuasa hukumnya mengatakan, lahan yang seluas lebih kurang tiga hektare (3 ha) sudah ditanami sawit milik salah satu warga Batahan I atas nama Sudarmaji dirusak oleh orang yang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan alat berat, pengerusakan dilakukan tanpa tahu sebab musababnya tiba – tiba lahannya dirusak, pokok sawitnya ditumbangi.

Lanjutnya, kami baru saja dari Tempat Kejadiaan Perkara (TKP) lokasi lahan yang dirusak, kita sangat perihatin melihat kondisi sawit yang ditumbangi, dimana sawit tersebut puncaknya berproduksi dan harga saat ini sangat menjanjikan dengan harga Rp. 3.300/ kg nya, tambahnya

Sementara itu, pemilik lahan Sudarmaji saat ditanyai media ini mengatakan, lahan ini sudah saya beli ganti rugi kepada sipenjual dan telah ada suratnya 2019 yang lalu dari kelurahan Batahan I dan lurahnya pun masih aktif sampai saat ini, ungkapnya

Saya tidak tahu apa motif dan penyebab pengerusakan lahan saya ini, apakah suruhan, yang jelas pada saat alat berat tersebut merusak lahan saya, saya melarang dan menhentikannya, saya sempat tanya kepada operatornya kenapa sawit saya ini dirusak ini kan lahan saya, si operator tidak dapat menjawab dan saya tanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pun tidak ada.

Terkait pengerusakan lahan saya ini, saya tidak terima dan akan melaporkannya ke pihak yang berwajib Polsek Batahan, tutupnya.
(Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...