Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Kuasai Objek Laporan Polisi, Kapolrestabes Medan Sebarkan Informasi Bohong, Kuasa Hukum Geram

Medan – Usman warga Dolok Masihol memastikan mobil yang di kuasai oleh Dr. Lia Praselia adalah miliknya, dengan mendatangi Polrestabes Medan dan membuktikan kunci kontak asli bawaan shorum yang di simpanya di rumah semenjak mobil itu menjadi miliknya.

“Alhamdulillah kebuka”, sebut Usman di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat mengetes kunci yang dia bawa, Rabu (11/6/2025).

Usman menceritakan mobilnya hilang semenjak tahun 2017 pada suasana Lebaran Idul Fitri, oleh orang yang sudah di anggapnya keluarga.

“Pak pakai mobil bapak satu hari yah anakku nangis aja”, sebut Usman menirukan ungkapan seseorang yang masih di rahasiakan namanya.

Menurut Usman setelah di pakai, Avanza itu tidak pernah kembali lagi, sehingga di laporkan ke Polsek Dolok Masihol sesuai dengan STTPL/88/VII/2017/SU/Res.Sergai/Res. Dolok Masihul, Senin (17/7/2017).

Kemudian mobil Usman ditemukan Pekerja Objek Jaminan Fidusia (POJF), saat di kendarai oleh Dr.Lia Praselia bersama yang diduga suami, di Medan Kota, Rabu (21/5/2025).

Dr.Lia Praselia mengatakan mobil yang di kuasainya, merupakan milik keluarganya yang sudah meninggal.

“Mobil almarhum kita hanya di titipkan, kebetulan kita pakai mobil ini, karena mobil ini di bawa ke Medan untuk mau di salon”, sebut Dr. Lia Praselia di posting beberapa media salah satunya TKP Medan.

Senada dengan Lia,
Kapolrestabes Medan saat konferensi Pers penangkapan 4 orang Pekerja Objek Jaminan Fidusia (POJF), mengatakan pemilik mobil (usman) yang menjadi debitur dari Leasing Toyota Astra Finance sudah meninggal dunia.

“Yang di TO kendaraannya, karena persoalan dengan leasing, ini milik ea, kebetulan atasnama debiturnya sudah meninggal dunia, kemudian di gunakan oleh keluarganya”, sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Gideon Arif Setiawan, saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Menanggapi ungkapan Lia dan Kapolrestabes Medan, Usman (debirur TAF) mengatakan bahwa dirinya adalah pemilik mobil  Avanza yang di kuasai Dr. Lia Praselia.

“Kalian lihatkan, saya masih hidup, saya sudah ke Polsek Dolok Masihol agar laporan saya di tindak lanjuti”, sebut Usman.

Dia (usman), sudah memberi kuasa kepada pengacaranya Dr.Longser Sihombing SH.MH., Beresman Siallagan SH.MH., bersama tim, untuk untuk melakukan perjalanan proses hukum terkait laporannya di Polres Sergai, Polsek Dolok Masihol.

Foto Dr.Longser Sihombing SH.MH.(kiri), Baresman Siallagan SH.MH.(tengah), Rias Gito Siagian SH.(kanan)

“Usman sangat senang bisa menemukan mobilnya dan kita sudah di beri kuasa oleh Debitur (Usman), untuk menindak lanjuti LP-nya yang sudah ada sejak 2017 di Polres Serdang Bedagai, Polsek Dolok Masihol, kami sudah menyurati Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihol, agar menindak lanjuti laporan klien kami Usman”, sebut Beresman Siallagan SH.MH.

Selain Beresman, Dr.Longser Sihombing SH.MH., mengatakan kehadiran mereka di Polrestabes Medan merupakan kuasa hukum Debitur (Usman).

“Kami hadir selaku Tim Pengacara dari bapak ini, bapak Usman selaku Debitur dari PT.TAF yang sudah melaporkan mobil ini dulu di Polsek Dolok Masihol pada tanggal 17 Juli 2017, mobil ini ditemukan saat di kendarai suami isteri, karena beliau ini Debitur, mobil ini sudah berpindah ke tangan orang lain, saya tidak tau generasi tingkat berapa, ini dugaan tindak Pidana pertolongan jahat, menerima barang objek jaminan Fidusia yang patut di ketahui mobil ini hasil kejahatan”, sebutnya.

Lanjut Dr. Longser lagi,
“Dan Kami belum tau status mobil ini sekarang disini, apakah status barang bukti, kami tidak tau, tetapi kami sudah menyurati Kapoltabes, agar mobil ini di serahkan ke Polres Serge, atau Polsek Dolok Masihol sebagai barang bukti, sesuai laporan pak Usman, karena proses penyidikan ada di sana”, sebut Dr. Longser SH.MH., saat mendampingi Usman mempertanyakan status mobilnya di Polrestabes Medan.

Sebelumnya,
mobil milik Usman yang masih tersangkut perjanjian Fidusia dengan PT.TAF, di temukan oleh Pekerja Objek Jaminan Fidusia (PJOF) dari PT. BIN, berada di tangan Dr. Lia Praselia (21/5/2025).

Ditemukannya mobil tersebut berujung dengan laporan Dr. Lia Prasetia  ke Polrestabes Medan dengan cara mendalihkan perampasan Hanphone (HP), kepada Polisi Polrestabes Medan. Terlihat di video dokumentasi Pekerja Fidusia Lia sendiri yang mulai merampas HP Pekerja hingga terjadilah rampas merampas, kemudian saling mengembalikan HP.

Namun saat hendak di mediasi pihak Polsek Medan Kota, unit Resmob Polrestabes Medan di pimpin Iptu Eko datang bersama anggotanya membawa 4 orang pekerja Fidusia ke Polrestabes Medan.

Hal itu di kuatkan pernyataan Kanitreskrim Polsek Medan Kota Iptu.Fandi Setyawan SH., saat di tanya tentang kronologi kejadian di depan Polsek Medan Kota.

“Ya rencananya mau mediasi pak, yang pasti orang Polres datang langsung di jemput” sebut Kanit, sabtu (6/6/2025) malam.

Penangkapan Resmob Polrestabes itu lantas menjadikan pekerja fidusia  inisial Y A S (54), A K M (48), B S (46), dan R T (45), di tahan, hingga dijadikan tersangka, satu hari setelah penangkapan dan ditahan di Polrestabes Medan hingga berita ini terbit.

Menanggapi hal ini Kapolrestabes Medan Kombes Gideon Arif Setiawan masih enggan berkomentar sejak di konfirmasi, Senin (9/6/2025). (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...