Korban Begal Diduga Menjadi Tersangka Tak Layak Dipenjara

Neracanews | MEDAN – Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun 6, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu. Dibegal 4 orang tak dikenal (OTK) mengakibatkan handphone miliknya mrek Iphone XR raib. Sabtu (25/12/2021)

Namun Dedi diduga menjadi tersangka akibat membela diri dan membunuh salah satu pelaku menggunakan pisau lipat.

Ceritanya, Dedi baru saja pulang dari rumah temannya yang berada di Karya Celincing, kemudian sebelum sampai rumah Dedi ditelpon pacarnya dan berhenti di Jalan Pasar 9, Sei Beras Sekata. Ketika mengangkat telpon dirinya langsung dipepet 4 orang tak dikenal (OTK).

Kemudian keempat pria yang menggunakan 2 sepeda motor matic langsung merampas HP miliknya. Dedi sempat berontak, namun dua dari empat pria itu mau hendak mengambil paksa sepeda motor Yamaha Nmax milik Dedi, dengan cepat ia mencabut kunci dan membuang kebawah agar pelaku tidak bisa membawanya.

“Saya pulang dari rumah teman terus lagi angkat telpon dari pacar tiba-tiba dipepet 4 orang yang seumuran, mereka bilang ngapain kau disini, sapa yang kau mata-matain, terus dirampas HP saya dan sepeda motor mau diambil juga, disitu saya dipukuli pakai bambu,” ucapnya

Setelah itu keempat pelaku juga memukuli Dedi menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke kepalanya hingga helm terlepas mereka mau melarikan diri, dengan respon yang sigap, Dedi yang ingin merampas handphonenya, memeluk salah satu pelaku.

“Pelaku mau naik sepeda motor kemudian saya peluk, pada saat meluk saya masih dipukuli sama temannya, terus kami terjatuh,” ungkapnya

Setelah terjatuh Dedi melihat pisau miliknya yang memang ia bawak untuk jaga diri karena disana sering terjadi pembegalan. Tanpa pikir panjang Dedi menusuk pelaku dengan pisau lipat sebanyak 3 kali.

“Ditempat kejadian itu saya sempat minta tolong hingga berapa kali, tapi tidak ada warga yang dengar,” jelas Dedi

Merasa panik, ketiga pelaku melarikan diri karena takut. Kemudian Dedi mencari kunci yang sempat terjatuh dan pulang kerumah untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Didampingi Kuasa Hukumnya Jhonson Sibarani SH akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan atas pembegalan dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Disini saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan, dan ke Polisi atas kematian salah satu pelaku,” tutup Jhonson (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...

Pemkab Inhu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Inhu,...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran Barat, Senin...