Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 4 ( empat ) Kg Ganja kering dari Kurir, Senin 04 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 wib di jalan lintas antara Sidikalang Subulussalam Desa Kuta Meriah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Keterangan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si ketika memimpin Rilis Pengungkapan Kasus Sat Resnarkoba yang di dampingi Waka Polres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, S.H.,M.M., Kabag Ops AKP Mulia P , Simamora, S.H, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, S.H, KBO Narkoba Ipda Rio Marpaung dan Personil Opsnal Sat Resnarkoba
Mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan Kasus ini berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan adanya seseorang yang berinisial SS alias S alias S, Pria, 25 thn, Islam Lawe Perlak yang datang dari Aceh Tenggara menuju Subulussalam melintas di wilayah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat di duga hendak mengedarkan Narkoba dan hal itu langsung di sikapi oleh Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, S.H dengan menurunkan Unit Opsnal guna melakukan penyelidikan.

Lanjut AKBP Andi Haloho dengan metode Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan ( KRYD ) di jalan lintas antara Sidikalang dan Subulussalam tepatnya di Gapura perbatasan Dairi – Pakpak Bharat Nantampukmas, Personil Sat Resnarkoba berhasil melakukan penyetopan terhadap 1 ( satu ) unit angkutan umum PT. Simtra nomor Polisi BK 1210 XE dengan supir an. Suhardion Sigalingging, setelah di lakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan berhasil menemukan salah satu ciri – ciri dengan terduga pelaku yang di informasikan masyarakat, setelah di lakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku SS alias S alias S di dapati 1 ( satu ) unit Handphone merk Oppo warna Biru dengan nomor SIM-card : 0821831252XXX, 1 ( satu ) buah kardus warna coklat di dalamnya terdapat bungkusan karung bekas beras bertuliskan Serang Super merk Naraca warna putih yang berisi 4 ( empat ) buah bungkusan plastik transparan ukuran besar di dalamnya terdapat Daun, Barang dan Biji Tanaman Kering di duga Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan Berat Total keseluruhan 4 ( empat ) kilogram.

Setelah di interogasi petugas terduga pelaku SS alias S alias S mengaku semua barang – barang termasuk barang haram tersebut adalah miliknya, atas pengakuannya terduga pelaku berikut barang Bukti di gelandang ke Mako Polres Pakpak Bharat guna di periksa dan di lakukan pengembangan.

Kepada Pelaku kita terapkan Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 111 ayat ( 2 ) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 20 tahun atau Pidana penjara seumur Hidup, pungkas Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Siap Hadapi Era AI, Bupati Taput Ingin Siswa Kreatif dan Ciptakan Peluang Kerja

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menghadiri kegiatan Pentas Seni SMAN 1 Pagaran dengan tema "Mengukir Bakat, Merayakan Kreasi" yang...

Ada Selisih Dana Rp 300 Juta, Ketua Koperasi Dilaporkan ke Polisi

Taput (Neracanews) Ketua Himpunan Keluarga Toba Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar resmi melaporkan Ketua Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erni Mesalina Hutauruk,...

Kantor Dewan Tapteng Diterpa Keributan

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Peristiwa keributan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Kamis (02/04/26) yang melibatkan unsur pimpinan...

Bupati Tapteng Hadiri Rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis AI

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH hadiri rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis Artificial Intelligence (AI) di Kawasan Danau...

Bunda Literasi Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling di Aek Ledong

Asahan — Bunda Literasi Kabupaten Asahan melakukan peninjauan langsung terhadap layanan perpustakaan keliling di SDN 015927 Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, pada Rabu (1/4)....