Kamis, Agustus 7, 2025
spot_img

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 4 ( empat ) Kg Ganja kering dari Kurir, Senin 04 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 wib di jalan lintas antara Sidikalang Subulussalam Desa Kuta Meriah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Keterangan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si ketika memimpin Rilis Pengungkapan Kasus Sat Resnarkoba yang di dampingi Waka Polres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, S.H.,M.M., Kabag Ops AKP Mulia P , Simamora, S.H, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, S.H, KBO Narkoba Ipda Rio Marpaung dan Personil Opsnal Sat Resnarkoba
Mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan Kasus ini berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan adanya seseorang yang berinisial SS alias S alias S, Pria, 25 thn, Islam Lawe Perlak yang datang dari Aceh Tenggara menuju Subulussalam melintas di wilayah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat di duga hendak mengedarkan Narkoba dan hal itu langsung di sikapi oleh Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, S.H dengan menurunkan Unit Opsnal guna melakukan penyelidikan.

Lanjut AKBP Andi Haloho dengan metode Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan ( KRYD ) di jalan lintas antara Sidikalang dan Subulussalam tepatnya di Gapura perbatasan Dairi – Pakpak Bharat Nantampukmas, Personil Sat Resnarkoba berhasil melakukan penyetopan terhadap 1 ( satu ) unit angkutan umum PT. Simtra nomor Polisi BK 1210 XE dengan supir an. Suhardion Sigalingging, setelah di lakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan berhasil menemukan salah satu ciri – ciri dengan terduga pelaku yang di informasikan masyarakat, setelah di lakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku SS alias S alias S di dapati 1 ( satu ) unit Handphone merk Oppo warna Biru dengan nomor SIM-card : 0821831252XXX, 1 ( satu ) buah kardus warna coklat di dalamnya terdapat bungkusan karung bekas beras bertuliskan Serang Super merk Naraca warna putih yang berisi 4 ( empat ) buah bungkusan plastik transparan ukuran besar di dalamnya terdapat Daun, Barang dan Biji Tanaman Kering di duga Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan Berat Total keseluruhan 4 ( empat ) kilogram.

Setelah di interogasi petugas terduga pelaku SS alias S alias S mengaku semua barang – barang termasuk barang haram tersebut adalah miliknya, atas pengakuannya terduga pelaku berikut barang Bukti di gelandang ke Mako Polres Pakpak Bharat guna di periksa dan di lakukan pengembangan.

Kepada Pelaku kita terapkan Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 111 ayat ( 2 ) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 20 tahun atau Pidana penjara seumur Hidup, pungkas Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Gandeng BWSS I dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Tanggul Sungai Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi ancaman banjir yang selama ini membayangi sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Teluk Dalam dan Simpang Empat. Salah...

Bangun Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Sergai Terima Audiensi Sejumlah Kelompok Masyarakat‎‎

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima audiensi dari sejumlah kelompok masyarakat di ruang kerjanya, di Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa...

Ranperda RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 Ditetapkan

Humbahas (Neracanews) | Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, tahun 2025-2029 ditetapkan...

Bobby Nasution Komitmen Perkuat Sinergitas dengan Pimpinan dan Fraksi DPRD Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan Pimpinan DPRD Sumut dan Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPRD...

Sambut Baik Implementasi Permen ESDM 14/2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Hal ini

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik sosialiasi dan implementasi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...