Ketua DPW PWDPI Sumut : Teror Pembakaran 3 pondok Jurnalis Serangan Berbahaya Terhadap Kemerdekaan Pers

Teror terhadap wartawan telah berulangkali terjadi khususnya di Sumatera Utara,masih belum lupa dalam ingatan kita atas kejadian pembakaran rumah milik wartawan di Tanah Karo hingga merenggutnya satu keluarga.

Hal ini menunjukkan ancaman terhadap kebebasan pers belum mereda.Teror ini berpotensi menciptakan atmosfer ketakutan sehingga membuat jurnalis melakukan swasensor (self-censorship),artinya hal ini akan membuat kerja-kerja jurnalistik tidak optimal dalam memenuhi hak public untuk tahu.

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik dalam bentuk membakar pondok milik jurnalis.

Menanggapi hal ini,menurut keterangan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S.H bahwa tugas jurnalis di lindungi UU RI Nomor 40 Tahun 1999 mengatur pidana bagi pelaku yang sengaja menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat (2) dan (3) oleh sebab itu peran serta kepolisian serta sesuai tupoksinya harus tetap diberikan atensi dan tindakan tegas agar hal ini menjadi efek jerah terhadap oknum

“Iya,jurnalis itu dalam melaksanakan tugas telah di lindungi UU Nomor 14 Tahun 1999 serta segala tindakan yang menghambat atau menghalang-halangi tugasnya apalagi diduga melakukan intimidasi pembakaran pondok milik wartawan tentunya ini sudah terjadi unsur pidana dan segera di atensi oleh Polda Sumut”kata DL Tobing sapaan akrabnya kepada awak media,Minggu ( 13/4/2025)

Lanjutnya, jika dugaan ancaman serta intimidasi kepada wartawan masih terus terulang maka kecemasan serta keamanan wartawan juga masyarakat di Sumatera Utara semakin meragukan kinerja kepolisian

“Kami minta Polda Sumut turun tanggan agar terror yang diduga bersifat ancaman maupun intimidasi pembakaran pondok wartawan oleh oknum segera di atensi dan diusut untuk menangkap pelakunya.Sebab hal ini berdampak kepada kenyamanan dan keamanan masyarakat luas”tegasnya

Terror ini telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu,berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/164/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara,tanggal 13 April 2025pukul 14.16 Wib

Kronologinya pada hari minggu tanggal 13 April 2025 sekitar pukul 10.40 Wib,pelapor yang pada saat itu sedang menghadiri pesta di balai desa durin simbelang mendapat telephone dari anak pelapor yang bernama Irsan Wahyu Sembiring mengatakan bahwa 3 pondok milik pelapor yang ada di perladangan di dusun I desa durin simbelang telah dibakar oleh orang yang tidak dikenal.

Lalu pelapor segera langsung melihat ke TKP dan benar apa yang dikatakan anak pelapor,dengan adanya kejadian tersebut merasa di keberatan dan dirugikan lalu mendatangi polsek pancur batu untuk membuat laporan pengaduan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Informasi yang dihimpun,pelapor sebagai pemilik pondok tersebut,Diamanta Sembiring selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) liputan 16.com dan juga Ketua DPC PWDPI Deli Serdang.

Diamanta Sembiring menduga bahwa ketiga pondok miliknya dibakar oleh orang yang tidak dikenal atas suruhan bandar judi dan narkoba karena medianya gencar memberitakan terkait judi dan narkoba marak di pancur batu.

“Saya tidak punya masalah dengan siapapun di kampong ini,tapi belakangan ini kami rutin memberitakan barak perjudian dan narkoba sesuai hasil investigasi di Balai Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu serta Kecamatan Sibolangit”ungkap Diamanta

Atas laporannya ke Polsek Pancur Batu,Diamanta Sembiring berharap dapat mengungkap pelaku dan otak pelaku pembakaran pondoknya

“Kami harapkan Kapolsek Pancur Batu,Kompol Djanuarsa dan anggotanya melaksanakan tugasnya secara professional untuk mengungkap dalang dan otak pelaku pembakaran pondok kami”harapnya

Saat konfirmasi dilakukan ke Kapolsek Pancur Batu,Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo belum memberikan jawaban lewat pesan Whatsap,hingga berita ini di publish. (Ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...