Medan – Anggota DPRD kota Medan Eko Afrianta Sitepu melaksanakan Reses tentang pengelolaan persampahan Kota Medan yang digelar di Jln. Bambu Raya Kelurahan Mangga Perumnas Simalingkar Medan, Sabtu (12/04/2025).
Eko menghimbau kepada warga agar turut wajib retribusi sampah sehingga lingkungan bisa lebih maksimal dalam pengelolaan sampah dan akan membawa dampak positif bagi warga.
ditambahkannya, Selain untuk membantu Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan membantu dalam upaya penanggulangan sampah di Medan, ujar Eko.
Lebih lanjut dikatakannya, ‘karena uang yang berasal dari retribusi sampah yang dikeluarkan oleh masyarakat akan dipakai untuk membayar honor tenaga pengutip sampah sehingga semakin banyak yang terdaftar sebagai WRS maka akan semakin banyak juga tenaga pengutip sampah yang bakal dikerahkan,”
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Karo ini juga berharap supaya program Wajib Retribusi Sampah semakin ditingkatkan.
Peran kelurahan dan setiap Kepling juga diminta untuk lebih bersinergi dalam meningkatkan Wajib Retribusi Sampah,tutupnya mengakhiri Reses. (Juliver L)