Kamis, Agustus 28, 2025
spot_img

Ketua DPW PWDPI Sumut Laporkan Oknum KTH KPLS Ke Poldasu,Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ormas

MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H resmi membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut) atas dugaan pencemaran nama baik Organisasi Masyarakat (Ormas) PWDPI, Selasa (26/8/2025).

Laporan Pengaduan Dinatal Lumbantobing ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik organisasi pers PWDPI dalam UU ITE di media sosial akun facebook dengan nomor :0.013/LP-POLDASU/ DPW PWDPI SUMUT/VIII/2025, Tanggal 26 Agustus 2025.

Langkah itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi pers PWDPI melalui komentar oknum yang diketahui sebagai anggota dari Kelompok Tani Hutan ( KTH) Karya Prima Ledong Sejahtera ( KPLS).

“Ya,menurut hasil kajian dan analisa kami hal tersebut telah memenuhi unsur objektif dan subjektif terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik (UU ITE) atas pencemaran nama baik organisasi kami PWDPI”kata DL Tobing sapaan akrabnya kepada wartawan saat di Makopolda Sumut, Selasa (26/8/2025).

DL.Tobing, menjelaskan bahwa pencemaran nama baik dalam konteks ini merujuk pada perbuatan yang merusak atau membahayakan reputasi suatu ormas dengan menyebar informasi palsu atau jahat tentang ormas

DL.Tobing,menjelaskan bahwa pencemaran nama baik dalam konteks ini merujuk pada perbuatan yang merusak atau membahayakan reputasi suatu ormas dengan menyebar informasi palsu atau jahat tentang ormas

“Kami atas nama DPW PWDDPI Sumut, minta agar pihak penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bekerja secara profesional dan objekti dalam menangani pencemaran nama baik organisasi PWDPI”pungkas DL Tobing

Ditegaskannya,bahwa penghinaan yang tidak pantas disebutkan baik kepada anggota DPC PWDPI Labura selaku sekretaris,Muhammad Yusuf Harahap dan kelembagaan PWDPI di lontarkan lewat akun facebook
Awalnya diketahui berinisial SN dan IR yang merupakan anggota KTH KPLS ,warga Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Hulu,saat melakukan komentar disebuah postingan akun Facebook Muhammad Yusuf Harahap selaku Sekretaris DPC PWDPI Labura pada ( 25/5/2025)

Dengan melontarkan kata-kata makian terhadap M Yususf dan PWDPI ,hal itu disebabkan penerbitan pemberitaan dengan Caption (Judul)

“Elikson Rumahorbo (Ketua KTH KPLS) Langgar AD/ART KTH KPLS Saat Pecat Kimhock Ambarita Sebagai Anggota dan Bohongi Ketua DPRD Beserta Jajaranya di RDP” (TIM PWDPI)

Terpisah,menurut ketarangan Sekretaris DPC PWDPI Labura,M Yusuf Harahap mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan di Polsek Labura namun laporan tersebut tidak diterima

“Ya,kami sudah buat laporan ke Polsek Labura namun tidak diterima karena tidak ada surat kuasa dari DPP PWDPI Pusat,sehingga hal ini kami laporkan ke pada Ketua DPW PWDPI Sumut”jelas Yusuf

Menurutnya ,bahwa perkataan oknum yang menghina dirinya maupun organisasi pers PWDPI di akun facebook dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan DPW PWDPI Sumut
Dugaan kasus pencemaran nama baik organisasi pers PWDPI menjadi perhatian
Ketua Umum DPP PWDPI dan melibatkan 33 DPW di provisnsi yang sudah meluas di Indonesia.

Tim awak media yang bergabung di DPW PWDPI Sumut tengah berupaya menghubungi Ketua KTH KPLS,Elikson dan anggotanya namun belum berhasil (Tim DPW PWDPI)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pasca Larang Peliputan RALB KSU Peduli Usaha Bersama, Oknum Aparatur Desa Dilaporkan ke Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal - Pelarangan merekam dan meliput kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Serba Usaha (KSU) Peduli Usaha Bersama yang dialami...

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rakornas PHD di Sultra

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora termasuk Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol ikut menghadiri Rakornas...

LBH Medan Mengecam Tindakan Brutal Polda Sumut Saat Penanganan Masa Aksi di Medan

Medan - Aksi massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa siang berakhir ricuh setelah aparat kepolisian dan Brimob menembakkan water cannon, gas...

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

Medan – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam...

Buka Pelatihan Penjualan Daring Bagi Pedagang Pasar, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Transformasi Digital

Sebanyak 150 orang pedagang pasar tradisional di kota Medan mengikuti pelatihan penjualan secara daring. Pelatihan ini bertujuan membantu para pedagang meningkatkan kemampuan atau skill...