Kebijakan Pengelolaan APBD Pemkab Taput, Tuai Kritikan Oleh Warga Terdampak Banjir Pahae

Taput (Neracanews) – Tuai kritikan terhadap kebijakan pengelolaan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, datang dari warga terdampak bencana banjir bandang yang menerjang wilayah Kecamatan Pahae Jae pada akhir tahun 2024 yang hingga saat ini belum tertangani.

Menurut warga korban terdampak banjir bandang, renovasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Taput sangat tidak memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan dan hanya memprioritaskan kepentingan pribadi Bupati.

Sementara di sisi lain hingga saat ini, ratusan hektar sawah di Kecamatan Pahae Jae rusak total pasca banjir bandang pada akhir Desember 2024 dan belum ada upaya penanganan serius dari Pemkab Taput. Termasuk sejumlah rumah warga juga mengalami kerusakan dan tidak bisa ditempati lagi, sehingga memunculkan kelompok masyarakat miskin baru karena kehilangan mata pencaharian pasca banjir bandang.

“Terkait renovasi Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Taput, termasuk renovasi ruangan kerja Bupati dan belanja mobil dinas yang menelan dana APBD sangat besar, sangat melukai perasaan dan rasa keadilan masyarakat, khususnya kami korban banjir bandang di Pahae,” ungkap Sarwoedi Gultom, warga Pahae korban banjir bandang Pahae Jae dalam keterangan tertulis kepada media (26/09/2025) siang.

Kebijakan pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara di tengah ketatnya dan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1/2025.

Setelah sebelumnya, APBD tahun 2025 Pemkab Taput melalui Bagian Umum Setdakab menganggarkan biaya renovasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp 2, 4 miliar, pada P-APBD tahun 2025 yang sudah disahkan jadi Perda kembali menampung anggaran pengadaan kendaraan dinas baru seharga Rp 1,3 miliar.

Dilihat Sabtu (4/10/2025) anggaran pengadaan kendaraan mobil dinas baru ditampung pada Bagian Umum Setdakab dengan nama paket: Pengadaan Kendaraan Dinas atau Lapangan (Pengadaan Kendaraan Roda Empat) pagu Rp 1.350.000.000 sumber dana APBDP dengan kode RUP: 60802006.

Kabag Umum Setdakab Taput, Erwan Hutagalung belum bersedia menjawab konfirmasi wartawan, apakah pengadaan kendaraan dinas baru dimaksud telah realisasi, meski sebelumnya pada Jumat (3/10/2025) kemarin berjanji akan memberikan jawaban secara langsung. Termasuk konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dilansir belum direspon.

Namun beberapa waktu lalu, ditemui di ruang kerjanya, Erwan mengatakan pengadaan kendaraan kendaraan dinas atau lapangan yang ditampung pada Bagian Umum diperuntukkan sebagai kendaraan dinas Bupati.

“Ada memang ditampung di APBDP pengadaan kendaraan dinas baru. Peruntukannya untuk Bupati. Jenis kendaraan Ford Dobel Kabin dengan harga Rp 1,3 miliar,” kata Erwan.

Sebelumnya kebijakan Pemkab Taput yang menggelontorkan dana APBD cukup besar, yakni Rp 2,4 miliar lebih untuk merenovasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati yang masih layak pakai, mendapatkan kritikan tajam dari warga. (Henry)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...