Jadi Buah Bibir Pelaku KDRT Tidak di Penjara, Aniaya Sapi Penjara Dua Bulan

MEDAN – Indonesia ingin menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hingga membentuk Lembaga perlindungan anak dan Perempuan.

Namun kali ini,
Masyarakat Indonesia heboh menyimak putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, karena telah memutuskan terdakwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga bebas bersyarat, hanya percobaan selama 1(satu) tahun artinya tidak di penjara.

Hal itu tertuang pada salinan putusan Pengadilan Tinggi Medan, Nomor 818/PID.SUS/2024/PT.MDN. dengan terdakwa Juragan Sawit Inisial SH. warga Padang Lawas yang secara sah dan meyakinkan, terbukti melakukan KDRT kepada isterinya hingga lebam-lebam.

Lantas di soroti,
beberapa praktisi hukum dan Tokoh masyarakat, hingga membandingkan putusan itu, dengan sebuah putusan terhadap penganiaya Sapi yang wajib menjalani hukuman penjara selama 2 (Dua) bulan dan membayar ongkos perkara.

Hal itu tertuang pada salinan putusan Pengadilan Nomor : 63/Pid.B/2014/PN.LBH. dengan terdakwa Harun Selpia alias Along, menganiaya Sapi yang menginjak-injak tanamannya sendiri.

“Ini sangat Aneh, kenapa melakukan penganiayaan terhadap perempuan dan itu isterinya, Hakim PT Medan tidak menghukum, artinya tidak memutus agar terdakwa ini di tahan, hanya percobaan,” sebut Paul J J Tambunan SH,MH., Ketua BPH PBB DPD Sumut, Selasa (4/6/2024).

Paul juga berharap agar kedepan pihak pengadilan mampu memberi keadilan kepada korban KDRT serta memberi efek jera kepada pelaku, sehingga sesuai dengan misi pemerintah untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga di negara kesatuan repoblik Indonesia.

“Semoga kedepan putusan KDRT tidak ada lagi putusan ringan yang seakan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku”, pungkasnya, sembari berharap Jaksa kasasi atas putusan PT Medan.
(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

20 Hewan Qurban, Masjid Al Ikhlas Jalan Umar, Bagi Kepada 800 Penerima

Medan - Warga jalan Umar, Bono, Ampera dan sekitarnya menerima pembagian daging hewan yang di sembelih Panitia Qurban Masjid Al Ikhlas, Jalan Umar, Kelurahan...

Pemkab Asahan Gelar Pawai Malam Takbiran Sambut Idul Adha 1447 Hijriah

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Senin (26/05/2026). Kegiatan diawali dengan buka...

Pastikan Hewan Layak dan Sehat, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar pemeriksaan kesehatan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Kegiatan...

Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta peristiwa padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Sumatera pada Jumat (22/5/2026) lalu...

Ribuan Warga Padati Rengat, Bupati Inhu Lepas Pawai Obor dan Takbiran Iduladha 1447 H

INHU – Kecamatan Rengat seketika berubah menjadi lautan cahaya dan gema takbir pada Selasa (26/05/2026) malam. Ribuan warga tampak antusias memadati area di depan...