Intervensi BPD Meresahkan, Puluhan Kepala Desa Geruduk DPRD Karo

Karo – DPRD Karo menjadi saksi bisu tumpahnya kekecewaan puluhan kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Karo.

Mereka mengadukan adanya dugaan campur tangan atau intervensi berlebih dari oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam urusan pemerintahan desa.

Puluhan Kepala Desa tersebut menyampaikan aspirasinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Karo, Jalan Jamin Ginting, pada Senin (2/3/2026). Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan mencari solusi atas ketidakharmonisan hubungan kerja di tingkat desa.

Ketua PAPDESI Karo, Satar Ginting Saragih, mengungkapkan bahwa peran BPD saat ini dinilai sering melampaui batas wewenang yang seharusnya. Menurutnya, BPD yang semestinya menjadi mitra kerja justru kerap melakukan intervensi yang menghambat tata kelola pemerintahan desa.

“Kami meminta kepada DPRD Karo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo untuk mempertegas dan memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di tingkat desa,” tegas Satar di hadapan para wakil rakyat.

DPRD Kabupaten Karo menyikapi serius aduan tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua Immanuel Sembiring dan Korindo Sembiring Milala, serta dihadiri anggota dewan lainnya seperti Mansyur Ginting dan Raja Mahesa Tarigan.

Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD. Ia meminta kedua belah pihak untuk tidak mengedepankan ego masing-masing, melainkan mengacu pada aturan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat desa.

“Kami meminta apabila ada persoalan di desa, baik terkait tata kelola dana desa maupun lainnya, kepala desa dan BPD agar dapat bersinergi. Kedepankan musyawarah dan mufakat, sesuai dengan falsafah Karo ‘perunggu-musyawarah’. Jangan langsung saling melapor yang justru dapat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” imbau Iriani.

Lembaga Legislatif juga mendesak pihak Camat dan Inspektorat untuk lebih proaktif turun ke lapangan. Langkah ini dinilai sangat penting sebagai deteksi dini sekaligus penengah apabila muncul konflik di desa, agar kerukunan dan nilai kekeluargaan di tengah masyarakat tetap terjaga. (Bintang surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi

Sebagai miniaturnya Indonesia, Kota Medan memiliki potensi besar menjadi kota metropolitan berbasis teknologi. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat...

Gubernur Bobby Nasution Promosikan Sumut ke Dubes Australia sebagai Gerbang Investasi Indonesia Barat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mempromosikan potensi strategis Sumut sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat, saat menerima kunjungan Duta...

Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mempercepat program peningkatan Puskesmas rawat inap di daerah...

Masyarakat Luat Unterudang Minta Kapoldasu Naikkan Laporan Warga Ke Tingkat Penyidikan

Medan - Masyarakat adat Luat Unterudang, Padanglawas,Sumatera Utara kecewa dengan PT Barapala yang berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yanng dilakukan PT Barapala di lahan...

Peduli Lingkungan Muspika Kecamatan Sunggal Beserta Tokoh Ormas Adakan Kegiatan Penanaman Pohon Di Bantaran Sungai Belawan

‎Sunggal- Masyarakat Peduli Lingkungan (Muspika) Kecamatan Sunggal bersama para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat mengadakan kegiatan penanaman pohon di sepanjang bantaran Sungai Belawan, Dusun...