Intervensi BPD Meresahkan, Puluhan Kepala Desa Geruduk DPRD Karo

Karo – DPRD Karo menjadi saksi bisu tumpahnya kekecewaan puluhan kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Karo.

Mereka mengadukan adanya dugaan campur tangan atau intervensi berlebih dari oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam urusan pemerintahan desa.

Puluhan Kepala Desa tersebut menyampaikan aspirasinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Karo, Jalan Jamin Ginting, pada Senin (2/3/2026). Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan mencari solusi atas ketidakharmonisan hubungan kerja di tingkat desa.

Ketua PAPDESI Karo, Satar Ginting Saragih, mengungkapkan bahwa peran BPD saat ini dinilai sering melampaui batas wewenang yang seharusnya. Menurutnya, BPD yang semestinya menjadi mitra kerja justru kerap melakukan intervensi yang menghambat tata kelola pemerintahan desa.

“Kami meminta kepada DPRD Karo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo untuk mempertegas dan memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di tingkat desa,” tegas Satar di hadapan para wakil rakyat.

DPRD Kabupaten Karo menyikapi serius aduan tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua Immanuel Sembiring dan Korindo Sembiring Milala, serta dihadiri anggota dewan lainnya seperti Mansyur Ginting dan Raja Mahesa Tarigan.

Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD. Ia meminta kedua belah pihak untuk tidak mengedepankan ego masing-masing, melainkan mengacu pada aturan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat desa.

“Kami meminta apabila ada persoalan di desa, baik terkait tata kelola dana desa maupun lainnya, kepala desa dan BPD agar dapat bersinergi. Kedepankan musyawarah dan mufakat, sesuai dengan falsafah Karo ‘perunggu-musyawarah’. Jangan langsung saling melapor yang justru dapat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” imbau Iriani.

Lembaga Legislatif juga mendesak pihak Camat dan Inspektorat untuk lebih proaktif turun ke lapangan. Langkah ini dinilai sangat penting sebagai deteksi dini sekaligus penengah apabila muncul konflik di desa, agar kerukunan dan nilai kekeluargaan di tengah masyarakat tetap terjaga. (Bintang surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTQ Ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Diikuti 1.109 Peserta dari Seluruh Daerah

Deli Serdang – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Romo H. R....

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah. Kegiatan yang mengusung...

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

DELISERDANG – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut...

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan...

Semarak Hari Lingkungan Hidup: Pemkab Inhu Sukses Luncurkan Aksi Tanam 4.000 Pohon Serentak di Sekolah!

INHU – Atmosfer penuh semangat hijau menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Inhu...