Taput (Neracanews) Penyaluran Dana Desa di Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi sorotan wartawan setempat. Dugaan tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran negara menjadi titik fokus setelah ditemukan kondisi proyek serta usaha desa yang tidak optimal.
Pada Selasa (3/2/2026), penelusuran lapangan menunjukkan Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Persawahan Pagaran Dame tidak dapat digunakan lagi untuk kendaraan pertanian karena kondisi rusak. Menurut Sekretaris Desa Hutatoruan VIII, Erni Nainggolan, pembangunan jalan tersebut didanai dari Dana Desa tahun 2024 dan 2025 dengan total anggaran mencapai Rp764.956.000.
“Jalan ini rusak sejak 26 November 2025 akibat tanah longsor yang menutupi sungai di sisi jalan, sehingga mengakibatkan kerusakan parah,” jelas Erni.
Selain proyek infrastruktur, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinur Jaya dengan unit usaha ayam petelur juga belum menunjukkan potensi pertumbuhan yang diharapkan. Sebesar Rp200 juta dari Dana Desa dialokasikan sebagai modal untuk membeli 450 ekor bibit ayam dan membangun kandang. Namun hingga kini, produksi telur hanya cukup untuk menutupi kebutuhan operasional.
Sekretaris BUMDes Nelly Lubis menjelaskan, produksi rata-rata mencapai 8-9 papan telur (30 butir/papan) per hari atau sekitar 60 papan per minggu. Dari jumlah tersebut, 50 papan digunakan untuk membeli pakan, sementara sisanya 10 papan per minggu (40 papan per bulan) hanya cukup untuk membayar gaji penjaga sebesar Rp1.500.000 per bulan.
“Kami khawatir jika produksi tidak bisa ditingkatkan, dana yang telah dikeluarkan akan menjadi pemborosan. Terlebih usia produktif ayam hanya sekitar 1 tahun 8 bulan,” ujarnya.
Nelly menambahkan, pihaknya sedang berupaya meningkatkan produktivitas dan akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan setempat.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan keterangan dari Kepala Desa Hutatoruan VIII, Poltak Manik, belum berhasil. Wartawan yang datang langsung ke kantor dan menghubungi melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. (Henry)



