Kamis, November 21, 2024
BerandaDaerah"Gerah" Bangunan Diduga Tak Berizin Milik Oknum DPRD Kota Medan Diberitakan, David...
spot_img

“Gerah” Bangunan Diduga Tak Berizin Milik Oknum DPRD Kota Medan Diberitakan, David Roni Sinaga Blokir Kontak Wartawan

Neracamews | Medan – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan David Roni Sinaga blokir kontak wartawan akibat pemberitaan bangunan hotel OYO bertingkat dijalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan Sumatera Utara yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Senin (10/04/2023).

Pemblokiran ini diketahui pasca awak media mempertanyakan kembali tentang bangunan hotel OYO ini yang tidak ada memasang plang papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilokasi.

Ironisnya lagi, oknum anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan seolah tidak sejalan dengan program Walikota Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Sebelumnya, keterangan yang dihimpun dari Camat Medan Baru Frans Siahaan mengatakan bangunan hotel milik David Roni Sinaga itu sedang dalam pengurusan IMB/PBG. Akan tetapi hingga kini bangunan yang nyaris rampung dikerjakan itu belum menunjukkan PBG sebagaimana warga kota medan yang taat aturan.

“Punya Pak David Roni Sinaga PDIP infonya mereka lagi urus ijin mohon dibantu ya pak” ucap Frans beberapa waktu lalu.

Disinggung terkait regulasi pengurusan PBG apakah boleh membangun terlebih dahulu baru mengurus perizinan?

Menjawab hal itu Frans menuturkan hal ini untuk percepatan pergerakan ekonomi produktif katanya.

” Iya sekaligus percepatan pergerakan ekonomi produktif. Biar bergerak ekonomi kita sekaligus ijinnya mereka proses”

Proses ijin membangun secara nurmatif dan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) sebagai dasar penerbitan bangunan kami meyakini sudah berproses sebelum bangunan itu dipugar karena berhubungan degan perubahan peruntukannya.

Dipertegas kembali membangunan terlebih dahulu baru menyusul izin di urus bukankah bangunan ini di istimewakan. Lantas bagaimana ketika ada masalah akibat bangunan tersebut? Apakah tidak bertentangan jika membangun terlebih dahulu baru izin di urus?

Camat Medan Baru mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau dan untuk selanjutnya awak media bertanya ke dinas terkait untuk proses selanjutnya. (Tim)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular