Bahayakan Pengguna Jalan Hingga Bocorkan PAD, Billboard Diduga Tanpa Izin Menjamur di Deliserdang

Neracanews | Deliserdang – Beberapa daerah seperti di Sumatera Utara kini sedang berbenah menertibkan Billboard/Tiang Reklame. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kebocoran PAD, juga mencegah timbulnya korban jiwa bilamana ada Billboard ambruk, akibat cuaca buruk atau kondisi yang rusak.

Namun, berbeda dengan Pemkab Deliserdang, kini malah kebanjiran Billboard yang berdiri di bahu jalan dengan berbagai pemajangan Iklan, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adaktif berupa produk rokok tembakau.

Diketahui bilboard ini dipajang tidak pada tempatnya, sebagaimana ketentuan yang diatur pada PP Nomor 109 tahun 2012.

Adapun billboard yang berada di Jalan Wiliem Iskandar tepat di depan pajak MMTC Pancing, Billboard ini sudah cukup lama berdiri dibahu jalan.

“Seribu persen bisa kita pastikan kalau billboard itu gak ada izinnya, karena syarat untuk pengajuan izin reklame harus mengantongi surat yang diajukan terlebih dahulu persetujuan bangunan gedung atau PGB, ke dinas terkait.bagaimana mungkin pula PGB-nya bisa terbit”.ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain jalan Williem Iskandar di Kecamatan Pancur batu, pendirian billboard berukuran hingga tinggi 12 M meter persegi ini pun menjamur. Dalam amatan wartawan di lapangan, sedikitnya reklame diduga tanpa izin IMB maupun izin usaha ini, terlihat di Kecamatan Pancur Batu, Hingga Sunggal Tanjung Morawa.

Sedangkan posisi reklame dengan kontruksi bangunan menjalar sampai di atas jalanan umum,” terang Wanda Sitepu, warga Pancur Batu, Senin (10/4/2023) kepada awak media.

“Boleh kita cek bersama-sama, di tempat lain seperti di Jalan Pancing depan Universitas Unimed, ada pemajangan iklan rokok, tak hanya itu tepat di depan pintu keluar komplek perumahan elit Cemara Asri, yang dipajang tidak pada tempatnya. Serta di Jalan Tol Tanjung Morawa-Medan, jalan lintas Tebing tinggi – Medan, yang berdiri reklame dengan kode memiliki kode angka doble ini diduga tanpa adanya izin persetujuan bangunan gedung atau PGB,” urai wanda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Deliserdang, Hendra Wijaya, Senin (10/4/2023) sore. Hendra hanya membaca pesan Whatsapp perkenalan diri awak media, namun belum mengubris perihal pertanyaan status billboard yang berdiri dibahu jalan, serta diduga tidak kantongi izin. Dan ketika dihubungi beberapa kali, tulisan dilayar panggilan hanya “berdering”.

Diketahui dalam pengurusan izin reklame atau billboard sangat menguntungkan bagi pendapatan asli daerah, dimana pengusaha reklame diwajibkan membayar pajak pendirian bangunan, serta iuran tiap tahunnya kepada pemkab maupun pemko terkait. Namun pada prakteknya, diduga banyak pengusaha yang “kedip mata” kepada pemangku kepentingan terkait, agar tidak ditindak walau usahanya menyalahi aturan.

Kasatpol PP Deliserdang saat dikonfirmasi awak media mengenai maraknya Billbord yang memasang Iklan Rokok tidak pada tempatnya dan yang berdiri di bahu jalan tidak memberi jawaban apapun hingga berita ini dinaikkan. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...