Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Digerebek Saat Transaksi! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Ons di Tanjung Balai

TANJUNG BALAI – neracanews.com | Aksi cepat dan strategis Satres Narkoba Polres Tanjung Balai membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 April 2025, tiga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diciduk dalam operasi undercover yang digelar di dua lokasi berbeda di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan nyaris menyentuh angka 100 gram—tepatnya 99,87 gram.

Operasi ini bermula dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan tiga orang: dua pria berinisial B.H alias B dan I.F.M alias J.I, serta seorang wanita berinisial “L”. Ketiganya diduga kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan memesan satu ons sabu senilai Rp 28 juta. Saat transaksi hendak dilakukan, dua pria muncul di lokasi: B.H membawa paket sabu yang dibungkus kertas putih dan lakban kuning, sementara I.F.M menunggu di sepeda motor. Tim langsung melakukan penangkapan. Meski sempat berusaha membuang barang bukti, B.H tak berhasil meloloskan diri. Sedangkan rekan wanitanya, “L”, kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Dalam penggeledahan, polisi menyita:

Uang tunai Rp 1.745.000 dari dompet I.F.M

Dua sepeda motor (Scoopy dan Vixion)

Dua handphone dan dompet pribadi

Hasil interogasi mengungkap nama baru: Z alias W.M, yang disebut sebagai pemasok sabu. Tak butuh waktu lama, Z pun diringkus di rumahnya. Dari tangan Z, petugas menyita handphone dan uang tunai Rp 845.000. Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial I alias M, yang kini masih buron.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Tanjung Balai. Tes awal menunjukkan sabu tersebut positif mengandung narkotika. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjung Balai.

(Ilham)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...