Rabu, Mei 21, 2025
spot_img

Cabjari Madina di Natal Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Inkracht Periode Januari 2024 – Mei 2025

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) di Natal menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum (Inkracht) pada Rabu (21/5/2025) di halaman Cabjari Madina di Natal.

Hadir dalam gelar pemusnahan barang bukti tersebut, Sekcam Natal Nori Susanda, S.Hut, M.H, didampingi Kasipem Balia Sakti, S.Sos, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, S.H, Dan Pos TNI AL Letda (L) J. Pakpahan, Kasat Pol Airud Ipda Heindrich Jan Lightar Siahaan, mewakili Karutan Kelas IIB Natal Tanwir Hasan Tanjung, Direktur RSUD dr. Husni Thamrin Natal dr. H.M. Rajamin Nasution, M.KT, Korwil XVI Dinas Pendidikan Madina Irawardi, S.Pd, Ketua MUI Natal H. Abdul Basor, S.Ag, Ketua Granat Ali Anapiah, S.H dan insan pers.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) di Natal, Darmadi Edison, S.H, M.H pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum (Tipidum) periode bulan Januari 2024 sampai dengan Mei 2025.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang ini telah memperoleh
kekuatan hukum tetap (inkracht) dan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Cabjari Mandailing Natal di Natal sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa
selaku Eksekutor melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara, ucap Darmadi Edison, S.H, M.H.

Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian dilarutkan serta ada yang dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

Untuk diketahui pemusnahan barang bukti periode Januari 2024 sampai dengan Mei 2025 terdiri dari 23 perkara dengan rincian, sebanyak 6 (enam) perkara Narkotika, 14 (empat belas) perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) dan 3 (tiga) perkara jenis Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum). (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

DPD NCW Bekasi Raya Apresiasi Keberhasilan Imigrasi Bekasi Amankan 27 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi atas...

Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Ungkap Pelanggaran Visa, Overstay, dan Sponsor Fiktif pada 27 WNA

BEKASI – Kantor Imigrasi Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 27 Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam Pengawasan Orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk...

Bupati Sergai Terima Universitas Dharmawangsa dan BPJS Ketenagakerjaan: Bahas Sinergi Pendidikan dan Perlindungan Sosial

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima audiensi dari dua lembaga pada Senin (20/5/2025) di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah....