Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, memimpin apel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2020 dan 2022 di lapangan apel komplek kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (22/5).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti peran vital PPPK dalam pelayanan publik dan tugas pemerintahan, sekaligus menekankan pentingnya kinerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa PPPK adalah aparatur yang ditugaskan untuk melaksanakan pelayanan publik dan berbagai tugas pemerintahan di unit penempatan masing-masing. Oleh karena itu, evaluasi kinerja akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja selanjutnya.
“Kinerja PPPK akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan perpanjangan hubungan kerja,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan penekanan khusus terkait proses perpanjangan kontrak. Ia mengingatkan para PPPK untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat lain yang menjanjikan perpanjangan kontrak dengan imbalan tertentu.
“Saya tekankan, perpanjangan kontrak PPPK tidak dipungut biaya apa pun. Jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan saya atau pejabat lainnya untuk tujuan tersebut,” ujarnya, menyoroti pentingnya transparansi dan menghindari praktik-praktik tidak bertanggung jawab.
Terkait penempatan tugas, Bupati juga mengingatkan bahwa PPPK tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi dari unit kerja yang telah ditetapkan. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang jelas mengenai peraturan mutasi bagi PPPK.
Mayoritas peserta apel hari itu adalah guru dan penyuluh pertanian. Bupati Darma Wijaya berharap para guru dapat memberikan contoh dan menjadi teladan bagi murid-murid di sekolah masing-masing. Sementara itu, untuk para penyuluh pertanian, Bupati mengarahkan agar mereka bekerja maksimal dan membantu petani dalam meningkatkan produksi hasil pertanian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan, Pj. Sekdakab Rusmiani Purba, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, para kepala OPD terkait, serta seluruh PPPK peserta apel. (As)