Bupati Karo Cory Sebayang Ajak ASN dan Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan

Karo – Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan wajib dilakukan setiap tahunnya bagi Warga negara Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kamis (15/3) mengatakan, melaporkan SPT tahunan merupakan kewajiban seluruh wajib pajak sebagai bentuk rasa cinta kepada tanah air
Republik Indonesia.

Untuk itu, saya telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-feeling yang sangat mudah, praktis dan dapat dilakukan dimana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

Saya sebagai bupati Karo mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Tanah Karo agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo serta melakukan pemadaman NIK menjadi NPWP, ungkapnya.

“Batas waktu akhir pelaporan pun semakin dekat. Lebih tepatnya batas waktu pelaporan SPT untuk WP orang pribadi paling lambat yaitu 31 Maret 2023 Cara lapor SPT tahunan online, dengan cara Lapor SPT online bisa dilakukan melalui laman pajak.go.id,” Pungkas Bupati. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...