Buka Acara Diseminasi Audit Kasus Stunting, Plt Wali Kota Medan Ingin Langkah Konkret Atasi Stunting di Kota Medan

Plt Wali Kota Medan H. Aulia Rachman menginginkan agar adanya langkah yang konkret untuk mengatasi permasalahan stunting di kota Medan. Keinginan tersebut disampaikan Aulia Rachman saat membuka acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kota Medan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Rabu (13/11).

“Saya ingin pertemuan ini menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi masalah stunting di kota Medan,”kata Aulia Rachman yang hadir di dampingi Plt Ketua TP PKK Kota Medan Ira Syahputri Aulia Rachman.

Meski penurunan angka stunting di kota Medan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, namun Aulia Rachman masih merasa belum puas. Aulia Rachman ingin Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dapat saling berkoordinasi guna mengambil langkah tepat mengatasi permasalahan ini.

“Kita harus peka dan jeli melihat permasalahan stunting di wilayah kerja kita, untuk itu saya ingin Dinas, Camat dan Lurah dapat saling berkoordinasi mengatasi permasalahan ini sebab masalah stunting ini menjadi perhatian serius Presiden karena menyangkut SDM”ujar Aulia Rachman.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APM&PPKB) Kota Medan Edliaty dalam laporanya mengatakan Audit Kasus Stunting diawali dengan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, dilanjutkan dengan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut audit kasus stunting dilakukan dibawah koordinasi langsung Walikota Medan sehingga target prevalensi stunting 14% ditahun 2024 dapat tercapai.

“Dalam pertemuan ini kita akan menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit, serta menyampaikan hasil kajian dan rencana tindak lanjut yang telah disetujui,”jelas Edliaty.

Acara diseminasi audit kasus stunting tahap semester II ini sendiri di ikuti oleh pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, TPG, dan Koordinator KB sekota Medan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...