Pemko Medan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Ini berarti sudah lima kali berturut-turut Pemko Medan meraih opini membanggakan itu.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).
Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang ini kepada Rico Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Turut hadir dalam acara penyerahan LHP itu Sekda Medan Wiriya Alrahman
Saat itu Rico Waas juga menyampaikan sambutan mewakili sejumlah kepala daerah lain yang menerima LHP.
Dia mengatakan, LHP bukanlah semata-mata bentuk penilaian terhadap kinerja keuangan, tetapi juga menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Komwil I APEKSI itu.
Selain Pemko Medan, dalam sesi pertama itu BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada Pemko Tebingtinggi, Binjai, Pemkab Dairi, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. (As)