Bobby Nasution Harap Kepesertaan BPJS Kesehatan Tahun 2022 Capai 96%

Medan – Guna tercapainya program Universal Health Coverage (UHC) guna memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kota Medan, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait  terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan dimana untuk tahun 2022 diharapkan capaian minimal 96% dari jumlah penduduk.

“Di tahun 2023 kita harapkan capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98% dari jumlah penduduk,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Margaret MS di Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Medan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (12/9).

Sampai dengan September 2022, jelas Bobby, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah mencapai 92,06% sehingga masih ada kekurangan sekitar 3,94%. Oleh karenanya untuk memenuhi tingkat capaian tersebut, ungkapnya, melakukan pemenuhan kuota Penerima PBI-JK_Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan mengajukan penduduk yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi peserta PBI-JK.

“Selain itu melakukan pengusulan kepesertaan sesuai dengan ketersediaan kuota yang ada. Kemudian melakukan perhitungan dan pemantauan kepesertaan serta kebutuhan/ketersediaan kecukupan anggaran di tingkat APBD. Serta melalui marketing BPJS, diusahakan dapat meningkatkan capaian kepesertaan di luar segmen PBI-JK maupun PD Pemda/PD Provinsi,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya terkait pertanyaan rencana pengoperasian Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan (RSUD J Bachtiar Djafar, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, pengoperasian akan segera dilakukan setelah terpenuhinya ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Permenkes No.340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.

Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD serta dihadiri pimpinan OPD dan camat, Bobby juga menjawab pertanyaan Fraksi PKS yang disampaikan Irwansyah SAg SH terkait E-Parking. Dikatakan Bobby, E-Parking pada dasarnya merupakan bentuk intensifikasi perpajakan/retribusi daerah melalui tata Kelola yang berbasis elektronik.

“Diharapkan melalui E-Parking ini berdampak pada peningkatan retribusi parkir. Di samping itu meminimalisir terjadinya kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran. Untuk itu sampai saat ini, telah dioperasikan E-Parking di 66 ruas jalan dan sampai akhir tahun 2022 direncanakan menjadi 253 ruas jalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution menjawab pemandangan umum Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gabungan. Setelah itu orang nomor satu di Pemko Medan itu menyerahkan Nota Jawaban Wali Kota Medan tentang Rancangan P-APBD TA 2022 kepada Ketua DPRD Medan. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...