Karo – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan, berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si terkait Pemberantasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Ruang Kerja Sekda, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe,Kabupaten Karo, Rabu (20/09/2023).
Koordinasi ini bertujuan untuk mengoordinasikan Hasil Rapat terbatas BNN dengan Kapolri dan Kapolda se-Indonesia yang juga dihadiri Presiden RI.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk melaksanakan Penegakan Hukum terhadap perlindungan Narkoba serta Razia untuk pencegahan perlindungan Narkoba.
“Untuk kegiatan razia yang merujuk pada narkoba, Kepala BNN Kabupaten Karo berharap agar Pemerintah Kabupaten Karo dapat memfasilitasi tempat untuk menampung para pengguna yang menyalahgunakan narkoba untuk direhabilitasi,” tandasnya.
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba menyambut baik dan mendukung program BNNK Karo dan langsung berkordinasi kepada Perangkat Daerah yang memiliki bangunan/fasilitas yang dinilai bisa menjadi sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi bagi para korban yang melindungi Narkoba di Kabupaten Karo.
Selanjutnya bangunan tersebut langsung ditinjau kelayakannya oleh BNNK Karo bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karo. (As)