Bangunan Megah di Medan Estate di Duga Belum Miliki SIMB, Ini Kata Camat Percut Sei Tuan

Deliserdang – Bangunan Megah bertingkat di Jalan William Iskandar Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Amatan wartawan dilokasi, bangunan bertingkat yang tengah dikerjakan itu tidak terlihat plang SIMB sebagaimana lazimnya warga yang taat aturan yang mendirikan bangunan.

Hal ini diduga permainan oknum pengembang yang “nakal” yang tidak taat aturan yang berlaku. Ironisnya lagi, Pihak pengembang dinilai tidak Pro Pemerintah Kabupaten Deliserdang didalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemilik maupun penanggung jawab bangunan tidak berada dilokasi. Melalui seorang security berkulit gelap yang berjaga mengatakan bangunan ini bakal dijadikan Apartemen katanya.

Lebih lanjut dikatakan security yang berjaga itu, untuk izin undang – undangnya ada tertulis berwarna biru, klaimnya.

” Ada kian Undang – undangnya tertulis warna biru, tapi sudah tak nampak lagi ” katanya, Selasa (04/10/2022).

Sementara itu, terpisah Camat Percut Sei Tuan Ismail.S.STP, MSP dalam sambungan celular menuturkan sangat menyayangkan jika pengusaha tak mendukung PAD dengan pengurusan SIMB.

” Kita sangat menyesalkan tindakan dari pengembang tersebut, adanya bangunan yang tidak memiliki IMB. Jelas menyalah itu, jika membangun itu tidak memiliki IMB ” kata Ismail mengakhiri.

Untuk diketahui, dirangkum dari berbagai sumber mengenai aturan izin mendirikan bangunan. Izin Mendirikan Bangunan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan. IMB merupakan salah satu sumber pendapatan Kabupaten Deli Serdang. (Ly/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...