Alfreth Gerald: “Terlapor Bisa Suap Polisi, Laporan Saya Dipetieskan”

Jakarta – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anthony Hernando Tanudibroto CS terhadap Johny Ora hingga kini belum menemui titik terang.

Alfreth Gerald, keponakan korban sekaligus saksi pelapor, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bripka Raden Bambang Sumantri, penyidik Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Alfreth melaporkan penyidik atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena kasus dengan nomor laporan LP/B/3264/X/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tak kunjung diproses. Padahal, laporan tersebut sudah masuk tahun kedua dan pelaku belum diperiksa ataupun ditahan.

“Ini sudah hampir dua tahun, bayangkan laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Anthony kepada Om Johny, tidak ada perkembangan. Jangan kan ditangkap, diperiksa atau di-BAP saja tidak,” ujar Alfreth saat ditemui di kawasan Blok M Plaza Rabu pagi (18/3).

Alfreth menduga ada suap yang diterima penyidik sehingga kasus ini seolah-olah dipetieskan. Ia mengaitkan dugaan ini dengan kasus suap yang sebelumnya menyeret beberapa perwira menengah di Polres Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan anak bos Prodia.

“Saya yakin ada permainan di Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan. Dugaan saya, perwira sebelumnya telah menerima suap untuk mempetieskan laporan saya,” kata Alfreth.

Alfreth berharap Propam Polda Metro Jaya dapat mengusut dugaan ketidakprofesionalan penyidik dan membuka kembali kasus pengeroyokan yang dialami pamannya.

“Dengan dilaporkannya Bripka Raden Bambang ke Bidpropam, saya harap ada transparansi dan keadilan. Propam harus mengusut tuntas kebusukan ini,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan Alfreth Gerald ke Propam Polda Metro Jaya. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...