Sabtu, Agustus 9, 2025
spot_img

Akhirnya Perusak Baleho Informasi Somasi Kantor Hukum Pondok Peranginan Batahan I Minta Maaf

Neracanews | Mandailing Natal – Akhirnya oknum perusak dan pembakar baliho informasi somasi Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Afnan, SH dan Rekan Desa Batahan I mengaku dan

meminta maaf atas tindakannya merobek dan membakar Spanduk / Baliho informasi Somasi milik Afnan, SH.

Pelaku inisial Soleh Siregar meminta maaf atas perbuatannya.

Kata Soleh Siregar, melalui Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Afnan Lubis,SH dan Rekan Desa Batahan I, Saya meminta maaf kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) organisasi Profesi DPN Prof Otto Hasibuan, SH,.MM serta Advokat Afnan, SH, atas perbuatan saya merusak dan membakar Spanduk / baliho informasi somasi milik Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Afnan Lubis SH dan Rekan, terkait tahapan proses penyelesaian klaim sepihak yang saya lakukan kebun kelapa sawit Ilham Siregar yang telah memberikan kuasa kepada Afnan, SH, jelas Soleh Siregar.

Menurut Afnan Lubis SH., bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kata Afnan Lubis SH, Kami sudah bermaaf – maafan di Kantor Kapolsek Kecamatan Batahan hari ini Jum’at, 08/08/2025.

Hadir dalam acara perdamaian diantaranya Ilham Siregar selaku (Klein Afnan ,SH), adik kandung Solih Siregar, Jamal ( Sepupu ) para saksi kedua belah pihak serta para awak media.

Sebagaimana diberitakan diketahui bahwa Afnan Lubis, SH pada Hari Senin Tanggal 23/05/25 telah melaporkan Soleh Siregar warga Desa Kuala Batahan atas dugaan peristiwa tindak pidana “perusakan” Baliho / Spanduk informasi Somasi Kantor Hukum Pondok Peranginan di objek sengketa Kelurahan Pasar Baru Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara KM – 7 dan KM – 9.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Batahan maka di undanglah para pihak untuk menyelesaikan secara Restorative Justice sesuai surat dari Polsek Batahan tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh atas nama Kapolsek Batahan Kanitreskrim selaku penyidik Aipda Samsuri yang dilayangkan kepada para terlapor serta pelapor akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berberdamai pada acara Restorasi Justice (RJ) yang di pandu oleh juru periksa Sutan Harahap dan dibantu tiga rekannya anggota dari Polsek Batahan yang hadir pada saat itu.

Dan perkara persengketaanpun antara Ilham Siregar dan Solih Siregar serta adiknya sudah disepakati juga berdamai. (*)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Humbahas Terima DBH Sebesar 15 Miliar Dari Gubsu

Humbahas (Neracanews) - Gubsu Bobby Afif Nasution salurkan DBH (Dana Bagi Hasil) kepada Kepala Daerah se-Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor...

Ketua Muay Thai Jatim Meledak! Sarah Avilia Disemprot, Etika Dipertanyakan!

Surabaya – Polemik panas yang melibatkan atlet Muay Thai peraih emas PON XXI, Sarah Avilia, makin melebar! Kali ini, suara keras datang dari Ketua...

PGRI Tanjungbalai Gelar Konferensi Kota Ke-XXIII: Wujudkan Guru Tangguh Menuju Indonesia Emas

Tanjungbalai - naracanews.com - Pemerintah Kota Tanjungbalai mendorong transformasi peran guru dalam membentuk generasi unggul melalui Konferensi Kota XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Berikan Hibah Keagamaan Dan Bangun Rumah Dinas Pendeta HKBP Resort Marbun Barat, Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama

Humbahas (Neracanews) - Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Pendeta HKBP Resort Marbun Barat Pdt Ridon Siagian, Ketua Panitia Pembangunan...

Rutan Kabanjahe Buka Pekan Olahraga dan Seni, Semarakan HUT RI ke-80

Kabanjahe — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe hari ini secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) bagi pegawai dan warga binaa....