Achmad Fadly Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan UPPD Bapenda Provsu, Tokoh Pemuda Sumut : KPK Wajib Panggil dan Periksa Ka Bapenda Sumut

Neracanews | Sumatera Utara – Pembangunan Gedung UPPD Bapenda Provsu yang seharusnya menjadi tempat masyarakat membayarkan pajaknya, diduga malah menjadi project yang sarat dengan korupsi.

Hal itu terbukti dari hasil investigasi awak media terkait anggaran pembayaran yang berlebih pada potensi pembayaran sekitar Rp 3,8 Milyar

Melihat kondisi dan berdasar hasil investigasi awak media, realisasi belanja modal belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Pemprov Sumatera Utara diduga menerima Aset Tetap Gedung dan Bangunan dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi yang seharusnya.

Menanggapi kejadian ini, Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara Candidat Doktor Tommy Aditia Sinulingga, S.H., M.H.,CTL angkat bicara.

”Bahwa berdasarkan temuan dari awak media ini merupakan suatu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat secara tidak langsung. Hal ini tentu menjadi dukungan untuk pemerintah menjadi bersih dari Korupsi dan mendukung KPK”, ujar Wakil Direktur Litigasi dan Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum USU tersebut.

” Bahwa terkait temuan tersebut, harus mengacu pada peraturan Pengadaan barang dan jasa sebagaimana Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana di ubah terakhir dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Apabila di lihat adanya kelebihan bayar dengan rata-rata hampir seluruhnya penyedia barang/jasa ada dugaan kuat terjadi kesengajaan atau persekongkolan dengan pejabat terkait baik PPK atau Pengguna Anggaran”, sambung Tommy yang juga Wakil Ketua Peradi Kabupaten Deli Serdang itu.

Selanjutnya Tommy juga men jelaskan bahwa pada pengguna Anggaran biasanya Kepala Dinas serta pejabat PPK harus nya melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan di satuan kerja yang di pimpinnya.

” Akibat tidak cermat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan hal ini jelas dapat terjadi tidak sesuainya bangunan dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Apabila temuan ini telah ada kerugian sebagaimana hitungan BPK maka dalam waktu 60 hari harusnya sudah ada pengembalian ke Kas Daerah, namun jika tidak ada juga pengembalian maka Aparat Penegak Hukum dapat mengambil langkah hukum”, tutupnya.

Dilain sisi, Tokoh Pemuda Sumut Zulfahmi Hidayat mengecam tindakan Kepala Bapenda yang bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, sebagai pimpinan Bapenda, Achmad Fadli seharusnya bijak menyikapi temuan awak media tersebut.

” Sebagai Kepala Bapenda, harusnya beliau merespon dan menyikapi temuan dari awak media, bukan ambil sikap bungkam”, ujarnya.

” Kalau memang tidak ada dugaan kelebihan pembayaran seperti yang diberitakan oleh awak media, harusnya Pak Fadli bisa jelaskan kebenarannya”, sambung pria berperawakan besar dan berjambang tersebut.

Zulfahmi juga meminta dengan tegas agar KPK segera mengusut temuan awak media terkait kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan UPPD Bapenda Provsu yang berada di Jalan Sekip Medan.

” Kami sebagai masyarakat Sumatera Utara berharap KPK segera turun untuk mendalami dugaan kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan UPPD Bapenda Provsu. Ini berguna untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi masih ada dan masih berfungsi”, tutupnya (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...