Senin, Juli 7, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan

Karo – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka di Jln. Gundaling, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam rumah tersangka, JS(45), seorang wiraswasta setempat. Penggerebekan berlangsung pada Kamis (10/10/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami segera melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram,” jelas AKBP Eko Yulianto.

“Selain sabu, polisi juga menyita satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, dua buah pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat untuk menakar sabu, serta satu dompet kain hitam dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

“Kami menemukan barang bukti tersebut setelah tersangka mencoba membuangnya dari lantai dua rumahnya. Namun, petugas segera mengamankan barang tersebut di samping rumah tersangka,” lanjut Kapolres.

“Tersangka JS kini diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini,” tambah Kapolres.

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
(Budi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ribuan Warga Larut Dalam Kegembiraan, Fajar Noor dan Armada Meriahkan Panggung Hiburan Rakyat Colorful Medan Carnival 2025

Medan - Ribuan warga yang memadati Lapangan Merdeka Medan larut dalam kegembiraan panggung hiburan rakyat Colorful Medan Carnival yang menampilkan Armada dan Fajar Noor,...

Gubernur Bobby Nasution Dukung Rencana Pemkab Samosir Bangun Kawasan Pantai Danau Toba

SAMOSIR – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, yang akan membangun kawasan pantai di Danau Toba...

Ikut Bergotong Royong, Wabup Sergai Ajak Masyarakat Galakkan 3 Pilar Utama Pembangunan

Terdapat 3 (tiga) pilar utama pembangunan yang turut bersama-sama membangun, yakni masyarakat, pemerintah dan swasta. Dan hari ini salah satu pilar yakni masyarakat melakukan...

Bupati Sergai Ajak Pengusaha Kilang Padi Kompak Stabilkan Harga Beras

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima kunjungan audiensi dari Asosiasi Pengusaha Kilang Padi Sergai. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Audiensi Komplek Kantor...

Merespon Edaran Kemenkes, Dinkes Sergai Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui...