Medan – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan S.I.K., menanggapi maraknya penarikan paksa kendaraan bermotor di jalanan,
Dia akan berkordinasi dengan Reserse kriminal khusus untuk memastikan aturan – aturan terkait perusahaan pembiayaan dan Dept Collektor, untuk dapat mengambil langkah-langkah sehingga aturan bisa di tegakkan sesuai hukum yang berlaku.
“Kita akan koordinasi dulu dengan Krimsus,” sebut Kabid Humas, saat jumpa wartawan di ruang kerja Polda Sumut, Rabu (14/1/2026) siang.
Sebelumnya, Marilla datang dari Aceh mengantar anaknya sekolah di salah satu sekolah Islam di turunkan Debt collektor sebanyak Delapan orang di pelataran parkir ACC Jalan Adam Malik kota Medan, kemudian membawa mobil dan barang berharga di dalamnya, termasuk sepatu anak perempuannya untuk di pakai sekolah di Medan.
” Barang saya yang berharga ada di dalam mobil pak, tas saya ada di situ,” sebut Marilla, Selasa (13/1/2026).
Dia menceritakan kejadian itu pada Jumat siang (9/1/2026) saat mereka keluar dari Mall Carrefour Medan.
” Dari depan satu, dari belakang satu, terus di serempet gitu, Turun -turun gitu, kuseret nanti katanya,” ungkap Marilla.
Kemudian mobil Toyota Rush warna putih yang di tumpangi mereka di kemudikan salah seorang Debt collektor. Sesampai di parkiran ACCÂ Â jalan Haji Adam malik, para Debt collektor itu menurunkan Marilla dan kedua putrinya.
Menunggu beberapa jam mobil tidak kembali, Marilla bertanya kepada seseorang yang menurutnya pihak Leasing ACC mengarahkan agar mengecek mobilnya ke ACC di jalan Sisinga mangaraja. Namun sesampai disana tidak membuahkan hasil.
Marilla menangis bersama kedua anak perempuannya, terlihat kebingungan meratapi nasib, serasa masuk di kota yang sangat menyeramkan.
RMO ACC Medan saat di konfirmasi mengatakan tidak mengetahui hal itu. Dia berdalih bahwa mebil yang di rampas Debt Collektor itu bukan penanganannya.
“Banyak kami disini bang, mungkin bukan penangananku,” sebut Firdaus RMO ACC Medan, Selasa (13/1/2026).



