Bupati Madina Hadiri Penobatan Gelar Adat Patuan Parimpunan Gomgom Mandailing

Neracanews | Mandailing Natal – H. Ivan Iskandar Batubara di beri gelar Patuan Parimpunan Gomgom Mandailing dalam sidang kerabatan raja- raja Mandailing yang berlangsung, Kamis (7/7/2022).

Penabalan gelar tersebut berlangsung di Sopo Godang Huta Siantar Panyabungan. Sedangkan istrinya, Hj. Revita Evitika Lubis di tabalkan gelar Namora Junjungan Nauli.

Sidang kerabatan adat yang di pimpin Patuan Mandailing dari Kota Siantar ini di dampingi Mangaraja Iro Parlagutan dari keturunan Lubis Silangkitang dan Sibaitang Mandailing Julu. Selain di hadiri 180 raja raja dari wilayah Mandailing, acara ini juga di hadiri Bupati Mandailing Natal H. Ja’far Sukhairi Nasution, Ketua DPRD Madina, Erwin Lubis, Kapolres Mandailing Natal, Ketua KADIN se Sumatera Utara dan undangan lainnya.

Setelah selesai sidang kerabatan raja raja, acara penabalan nama langsung diberikan Patuan Mandailing dan Mangaraja Iro Parlagutan kepada H. Ivan Iskanadar Batubara dan Isteri. Kemudian acara lanjutkan dengan persembahan tor- tor raja Panusunan Mandailing. Setelah itu, baru di lanjutkan acara mangupa dengan menghadirkan kepala seekor kerbau.

Patuan Mandailing di damping Mangaraja Iro Parlagutan dalam kesempatan itu menyampaikan, penabalan atau pemberian gelar adat kepada H. Ivan Iskandar batubara ini di mulai dari prosesi minta persetujuan kepada raja-raja yang ada di wilayah Mandailing. Setelah ada persetujuan, baru di lanjutkan acara penabalan gelar adat dan mangupa.

Dari semua raja-raja yang hadir dalam kegiatan ini setuju memberikan gelar adat Patuan Parimpunan Gomgom Mandailing kepada H. Ivan Iskandar Batubara. Sedang isterinya, Hj. Revita Evitika Lubis di tabalkan gelar Namora Junjungan Nauli. Semoga gelar ini membawa berkah dan bisa di jaga dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan H. Ivan Iskandar Batubara dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Raja-raja yang hadir dari wilayah Mandailing yang telah menabalkan atau memberi gelar adat Patuan Parimpunan Gomgom Mandailing kepada dirinya dan gelar Namora Junjungan Nauli kepada isteri. Mudah-mudahan gelar adat ini dapat di jaga dengan sebaik baiknya.

Bupati Mandailing Natal, H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dalam kesempatan itu berharap, dari kegiatan ini ada nilai-nilai budaya yang menonjol dan berharap pemberian gelar adat ini sesuai dengan namanya, gomgom Mandailing. “Mudah-mudahan gelar ini punya karakter, sehingga Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Pak Ivan Iskandar Batubara bisa bekerja sama untuk membangun Mandailing Natal kedepan”, harap Bupati.

Kegiatan ini cukup menyita perhatian warga Mandailing Natal. Selain prosesi sidang adat raja-raja cukup lama hampir memakan waktu 4 jam, juga adanya penampilan Gordang sambilan dan sesekali tembakan suara meriam. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...