Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Kapolri dan Kapolda Sumut Perintahkan Basmi Judi, Polsek Medan Area Malah Lepaskan Kasus Judi

 

 

Neracanews | Medan – Lagi lagi Polsek Medan Area kembali berulah, setelah kemaren Viral karena diduga melepaskan pelaku jambret yang sangat membuat resah Masyarakat Kota Medan, kini Polsek Medan Area yang di pimpin oleh Kompol Sawangin kembali berulah diduga dengan melepaskan seorang wanita yang diduga tersangkut kasus perjudian.

Tak jera jera, Polsek Medan Area diduga kembali melepaskan seorang wanita muda yang merupakan tangkapan petugas reskrim yang tersandung kasus (303) perjudian, tepatnya ditangkap di sebuah warnet di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit,M.Si dan Kapolda Sumut sudah memerintahkan jajaran nya agar membabat habis seluruh jenis perjudian yang meresahkan masyarakat dan tidak main main dalam menangani kasus tersebut, namun sepertinya Polsek Medan area ini tidak sejalan dengan instrtuksi orang nomor satu di Kapolisian Negara Indonesia tersebut dan juga instuksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dalam menangani kasus perjudian

Perempuan yang ditangkap Polsek Medan Area tersebut ialah DHP yang merupak warga Jalan Belibis Perumnas Mandala, Kelurahan Kemenangan, Kecamatan Percut Seituan yang ditangkap di sebuah warnet yang berada di jalan Belibis pada hari kamis tanggal 27 Oktober 2022 Pukul 20.00 Wib, dari tersangka diduga diamankan sebuah Handphone dan uang seninali ratusan ribu rupiah.

Diduga Setelah ditahan semalaman di Mapolsek Medan area dan kondisi aman, akhirnya tersangka diduga dilepaskan saat menjelang malam hari diduga saat suasana sekitar mapolsek terlihat sepi. tersangka diduga dilepaskan dengan membayar mahar berupa uang tunai seninali Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dimana uang tersebut dikabarkan diduga diberikan kepada personil yang menangani kasus tersebut.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin saat di konfirmasi 01/11/2022 Pukul 18.30 Wib soal dugaan tangkap lepas tesebut terlihat ceklis biru saat di konfirmasi wartawan.

“tersangka tidak cukup bukti untuk kami tahan, silahkan berkomunikasi dengan Kanit Reskrim ya,” Pungkas Kapolsek Medan Area Sawangin menjawab konfirmasi wartawan. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...