Resah Diteror Preman dan Aktivitas Galian C Ilegal, Ratusan Masyarakat Beguldah Demo Ke Poldasu

Medan – Ratusan masyarakat yang tergabung dari kampung Beguldah, Tanjung Mangusta dan Namo Tebis, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai demo di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (27/10/2022).

Masyarakat mengaku takut dengan aksi premanisme yang selalu menghantui mereka. Selain itu, ratusan hektare lahan mereka dikorek dan dihancurkan oleh diduga mafia tanah yang berada di sana. Bahkan aktivitas galian C diduga Ilegal juga bebas beraktivitas.

Suryani Hanum, salah satu warga memohon agar Kapolda Sumatera Utara menindaklanjuti aspirasi mereka yang ketakutan, karena adanya aksi preman yang melakukan intimidasi.

“Bapak lah pelindung kami dari kejahatan dan premanisme. Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara segera melindungi kami,” tutur Suryani Hanum.

Mereka juga mengaku tersiksa dan takut jika berada di rumah. Polisi sebagai pelayan pengayom pelindung diminta untuk turun tangan.

“Tolong kami, terima aspirasi kami. Kami tidak tenang tinggal di rumah. Rumah kami dilempar batu dan ditembak,” ungkapnya.

Ratusan masyarakat ini didampingi oleh Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi ke Mapolda Sumatera Utara. Mereka meminta agar polisi tegas dan menangkap pelakunya.

Ketua Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menegaskan, mereka akan mengawal kasus tersebut.

“Ada banyak kasus atau laporan ditangani oleh Polres Binjai, tapi sepertinya tidak ada tindak lanjutnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Willy juga mengaku, masyarakat ada yang dianiaya, diancam dan ditembak dengan senjata angin. Tapi, belum ada satu orang pelaku yang ditangkap.

“Jadi, tadi kami perwakilan dari masyarakat dan Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara sudah diterima oleh pihak Kepala Bagian Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Bapak kepolisian mengaku akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Mengenai adanya praktek galian C diduga Ilegal. Willya menegaskan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah turun tangan melakukan penyelidikan.

“Masyarakat disana sudah resah dengan aktivitas galian C diduga Ilegal. Merusak tanaman milik warga di sana,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat.

“Segala laporan atau informasi dari masyarakat, pastinya akan ditindaklanjuti. Mengenai aktivitas galian C diduga Ilegal, pasti akan ditindaklanjuti oleh polres terkait,” terangnya. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...