Pemko Medan Berkomitmen Turunkan Angka Stunting

Medan – Pemko Medan terus berupaya dan berkomitmen dalam menurunkan angka stunting di Kota Medan. Hal itu dilakukan sedini mungkin guna menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Disamping itu stunting juga mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan menyampaikan hal ini saat membuka Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kota Medan Tahap I Tahun 2022 di Gedung TP PKK Kota Medan Jalan Rotan, Selasa (11/10/2022).

Agar penanganan stunting di Kota Medan dapat berjalan dengan maksimal, Aulia Rachman meminta kepada camat dan lurah, khususnya yang berada di wilayah Medan bagian Utara untuk memberikan data persentase anak yang terkena stunting di bawah 1.000 hari dan di atas 1.000 hari pertama kehidupan anak.

“Implementasi penanganan stunting ini bisa berjalan dengan baik karena tim di bawahnya seperti lurah, camat dan jajaran TP PKK-nya bekerja dengan maksimal dan ikhlas. Saya juga yakin program dari Pemerintah bisa berjalan dengan baik apabila dipercayakan dengan ibu-ibu yang ada di TP PKK,” kata Aulia Rachman.

Jika jajaran kelurahan dan kecamatan bisa mendapatkan data anak yang terkena stunting di bawah 1.000 hari dan di atas 1.000 hari pertama kehidupan anak, Aulia yakin para ahli gizi dapat benar-benar memberikan formula yang tepat guna menekan angka stunting di Kota Medan. Sebab, formula penanganan stunting ini berbeda sesuai dengan usia anak tersebut agar tepat sasaran.

“Saya yakin, penanganan stunting ini akan dapat terlaksana dengan baik apabila diserahkan kepada ibu-ibu TP PKK Kota Medan maupun TP PKK Kecamatan serta Kelurahan. Sebab, ibu-ibu ini lah yang paham tentang tata kelola keluarga. Dengan begitu kita bisa tahu sejauh apa progresnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Suryadi Panjaitan dalam acara yang turut dihadiri dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Sofyan, pimpinan OPD, camat se Kota Medan, para lurah Medan bagian Utara, TP PKK Kota Medan dan TP PKK Kecamatan Medan bagian Utara serta tim pakar penanganan stunting, Satgas Stunting dan ahli gizi menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini untuk membahas cara penurunan angka dengan kasus stunting di Kota Medan.

“Kegiatan ini nantinya akan ada materi mengenai hasil audit kasus stunting di Kota Medan yang disampaikan oleh beberapa narasumber di antaranya Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Kealumnian USU Rahma Yurliani SPsi MPSi dan Direktur Universitas Pascasarjana Sari Mutiara Frida Lina Tarigan SKM MKes,” jelas Suryadi. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...