Percepat Eliminasi TBC di Sumut, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen dan terus mendorong percepatan penanganan dan eliminasi tuberkulosis atau TBC. Untuk itu, Pemprov meminta Kabupaten/Kota segera membentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan TBC se-Sumut, secara daring di Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Togap, penanganan TBC masih menjadi fokus pemerintah di bidang kesehatan, dan diperlukan dukungan setiap stakeholder di Sumut, untuk melakukan percepatan. “Karena itu diminta komitmen mendukung eliminasi TBC dengan membentuk tim percepatan penanggulangan oleh Bupati dan Walikota, dan dilanjutkan dengan rencana aksi, dengan melibatkan banyak stakeholder, dan ini juga harus tertuang dalam RPJMD kabupaten/kota,” kata Togap.

Togap melanjutkan, dalam penanganan TBC juga harus dibuat peraturan daerahnya. Sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder atau organisasi perangkat daerah, untuk menganggarkan terkait program tersebut.

Ia juga mengharapkan screening TBC dilakukan dengan pendekatan desa siaga. Sehingga setiap desa sudah bisa mandiri dalam penemuan kasus TBC di lingkungan masing-masing.

“Ini pekerjaan multi sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan saja, maka perlu bersama sama hingga tingkat desa dalam upaya eliminasi TBC ini,” kata Togap.

 

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi mengatakan baru ada delapan kabupaten/kota yang memiliki rencana aksi dan 17 kabupaten/kota yang telah memiliki surat keputusan (SK) Tim Percepatan Penanganan TBC. Ia mengharapkan daerah yang belum membentuk tim dan membuat rencana aksi agar segera dilakukan. Sehingga percepatan penanganan TBC dapat dilakukan.

Faisal juga memaparkan ada beberapa langkah terakhir percepatan eliminasi TBC. Dimulai dari penemuan kasus, kemudian peningkatan akses layanan, perluasan terapi pencegahan hingga penguatan surveilans.

“Eliminasi TBC ini kerja bersama, kita kolaborasikan gerak kita, sehingga apa yang kita inginkan dapat terwujud,” kata Faisal. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...