Bangunan Megah di Medan Estate di Duga Belum Miliki SIMB, Ini Kata Camat Percut Sei Tuan

Deliserdang – Bangunan Megah bertingkat di Jalan William Iskandar Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Amatan wartawan dilokasi, bangunan bertingkat yang tengah dikerjakan itu tidak terlihat plang SIMB sebagaimana lazimnya warga yang taat aturan yang mendirikan bangunan.

Hal ini diduga permainan oknum pengembang yang “nakal” yang tidak taat aturan yang berlaku. Ironisnya lagi, Pihak pengembang dinilai tidak Pro Pemerintah Kabupaten Deliserdang didalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemilik maupun penanggung jawab bangunan tidak berada dilokasi. Melalui seorang security berkulit gelap yang berjaga mengatakan bangunan ini bakal dijadikan Apartemen katanya.

Lebih lanjut dikatakan security yang berjaga itu, untuk izin undang – undangnya ada tertulis berwarna biru, klaimnya.

” Ada kian Undang – undangnya tertulis warna biru, tapi sudah tak nampak lagi ” katanya, Selasa (04/10/2022).

Sementara itu, terpisah Camat Percut Sei Tuan Ismail.S.STP, MSP dalam sambungan celular menuturkan sangat menyayangkan jika pengusaha tak mendukung PAD dengan pengurusan SIMB.

” Kita sangat menyesalkan tindakan dari pengembang tersebut, adanya bangunan yang tidak memiliki IMB. Jelas menyalah itu, jika membangun itu tidak memiliki IMB ” kata Ismail mengakhiri.

Untuk diketahui, dirangkum dari berbagai sumber mengenai aturan izin mendirikan bangunan. Izin Mendirikan Bangunan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan. IMB merupakan salah satu sumber pendapatan Kabupaten Deli Serdang. (Ly/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...