Menyambut HUT RI ke – 77, LSM – GTPK DPC Kecamatan Tungkal Jaya Menggelar Berbagai Lomba

Neracanews, MUBA – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77 yang jatuh pada hari Rabu 17 Agustus 2022 mendatang.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK) DPC Kecamatan Tungkal Jaya menggelar berbagai Perlombaan tepatnya di Rt-02 dusun 1 Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Jumat (12/8/2022).

Adapun perlombaan tersebut yakni: Lomba ibu – ibu joget balon, lomba tarik tambang, lomba karaoke untuk anak – anak , lomba makan kerupuk dan lomba mancing botol serta lomba joget.

“Untuk hadiah yang kami berikan yaitu, Juara 1 tarik tambang berupa uang sebesar Rp 300 ribu , untuk juara 2 uang sebesar Rp 200 ribu dan untuk juara 3 uang sebesar Rp 100 ribu, ” Ungkap Ketua LSM GTPK DPC Tungkal Jaya melalui bendahara Rudi Hartono.

Masih Rudi , untuk lomba joget balon bagi yang juara akan mendapatkan peralatan dapur serta uang 200 ribu, untuk lomba karaoke sendiri juara 1 mendapatkan uang Rp 300 ribu.

” Untuk, hadiah anak lomba makan kerupuk juara 1 mendapatkan 3 bal buku tulis Sedangkan untuk lomba mancing botol juara 1 mendapatkan 3 bal buku tulis,” ujarnya.

Untuk itu , LSM – GTPK DPC Kecamatan Tungkal jaya, merasa terpanggil didalam momen memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun ini sehingga dapat berbagi kebersamaan bersama masyarakat disekitar kita.

” Alhamdulillah , dengan dana swadaya secukupnya LSM – GTPK DPC Kecamatan Tungkal Jaya, dapat menyemarakan di HUT RI ke 77 yang jatuh pada Tanggal 17 Agustus 2022 mendatang,” terangnya.

Sementara itu ditempat terpisah Warto selaku ketua umum DPP LSM – GTPK sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dalam kegiatan yang telah di selenggarakan untuk memeriahkan HUT RI ke 77 tahun ini.

” Maka saya berharap di seluruh DPD maupun DPC tiap hari – hari besar bisa melaksanakan kegiatan yang bersifat positif untuk kemasyarakatan, dan jangan sampai terkesan LSM hanya mencari cela dan salah seseorang,” Harapnya.

Kemudian Warto juga mengatakan , “LSM itu salah satu fungsi kontrol sosial. Selain itu juga mengawasi dan melaporkan ke APH apabila ada laporan warga yang merugikan masyarakat tentu yang sudah bisa dibuktikan kebenarannya,” tutupnya. (Berry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...