Puluhan Emak-emak Diduga Disuap Untuk Menolak Keberadaan Plang OKP

Binjai – Puluhan Emak-emak (ibu-ibu red) menolak dengan keberadaan plang Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berada di jalan P Dipenogoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Senin (01/08/2022).

Mereka menolak berdirinya plang OKP yang berdominan Loreng Biru ini diwilayah tersebut dengan alasan takut anak – anak mereka terjerumus ikut tergabung dalam organisasi.

“Kami takut anak anak kami terjerumus ikut dalam organisasi nantinya, karena diketahui ketua organisasi ini seorang Bandar Besar,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masih dikatakan warga yang tergabung emak emak ini, dengan kehadiran OKP dilingkungan ini kedepanya, banyak kerap akan sering terjadi kehilangan.

“Dulu waktu masih ada OKP disini, banyak warga warga disini yang kehilangan, pokoknya kami tetap berkeras menolak berdirinya plang OKP disini,” sorak salah seorang emak emak.

Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede bersama anggota personil turun ke lokasi untuk menengahi warga agar tidak terjadi keributan besar.

Melihat situasi mulai tidak kondusif, akhirnya Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede menyarankan agar dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di kantor kelurahan.

“Agar masalah ini selesai, mari kita selesaikan permasalahan ini di kantor lurah, karena saya sebagai pihak kepolisian tidak bisa memberikan keputusan mutlak, karena kami disini sebagai keamanan saja,” ucap Aripin.

Selanjutnya, kedua belah pihak emak emak dengan pihak organisasi kepemudaan yang diwakili Sekertaris Surya Darma atau sering disapa Ateng bersama dengan Ketua PAC Binjai Timur B. Sagala hadir dalam mediasi tersebut di ruangan aula kantor kelurahan Mencirim.

Dalam mediasi tersebut, turut hadir Camat Binjai Timur Ariandi Ayun S.STP, MH, Lurah Mencirim Arvintona, Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede, Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu, Kamtibnas Binjai Timur Serka Olo Aritonang.

Dalam mediasi tersebut, sempat terjadi perdebatan, pasalnya pihak dari OKP berdominan loreng biru ini keberatan dengan berdirinya plang mereka dilokasi, padahal menurut mereka dilokasi simpang jalan tersebut terdapat plang organisasi dari dua huruf berdominan loreng orange.

“Kenapa kami tidak diperbolehkan mendirikan plang disitu, sementara ada plang dari organisasi dua huruf Berdiri tapi tidak diributin, ada apa? Apa ibu ibu tersebut diduga disuap seseorang,” ungkap Ketua organisasi PAC Binjai Timur B.Sagala didampingi Sekjen Satgas.

Masih kata B. Sagala, kami terima plang organisasi kami dicabut, tapi plang mereka juga harus dicabut biar adil, agar jangan ada timbul dugaan yang tak enak, mari kita bersama sama menjaga Binjai Timur ini agar lebih kondusif,” katanya.

Sementara itu, Camat Binjai Timur Ariandi Ayun meminta agar permasalahan ini diberikan waktu sampai hari Kamis.

“Nanti kita coba bahas Kembali, dan kita akan coba undang dari kedua belah pihak organisasi untuk ketemu dan juga dihadiri ibu ibu yang merasa keberatan, agar permasalahan ini secepatnya selesai,” pungkasnya. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...