Suami Laporkan Istri ke Polres Langkat, Rela Palsukan Surat Kematian Suami Demi Menikahi Lelaki Lain

Demi melancarkan rencananya untuk menikah lagi dengan laki-laki pujaan hatinya, Seorang wanita di Kabupaten Langkat bernama Sucianti (29) tega memalsukan surat kematian suaminya sendiri, Hermasyah Putra (36).

Padahal saat itu suaminya masih hidup dan masih berstatus sebagai suami sah Sucianti.

Hal itu terungkap saat Hermasyah bersama rekannya akan mengurus BPJS, namun warga Dusun IX Beteng Sari, Kecamatan Padang Tualang ini mendapatkan bahwa data dirinya telah berstatus meninggal dunia.

“Beberapa bulan lalu, saat itu saya sedang mengalami sakit yang membuat badan ini tak berdaya, lalu saya di bawa kerumah sakit oleh seorang teman, namun saat itu saya dan teman kaget karena mendapatkan data diri saya yang berstatus meninggal dunia” ucap Hermasyah kepada Media, Jum’at (20/5/2022) .

Tidak terima disebut telah meninggal dunia, Kemudian Hermasyah Putra mendatangi Polres Langkat guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP / B / 485 / V / 2022 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT

Hermansyah berharap agar kasus pemalsuan data yang diduga dilakukan oleh istrinya dan orang-orang yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan kematian itu segera diproses.

“Saya berharap pihak Kepolisian Resort Langkat segera menindaklanjuti kasus pengaduan saya serta memproses orang-orang yang terlibat dalam pembuatan surat keterangan kematian palsu tersebut” harapnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran Krisnadhita saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Siap masih kita selidiki lebih lanjut” pungkasnya” ,tutupnya(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...