Jumat, November 28, 2025
spot_img

Lapor Pak Bobby” Sungai Mati yang Menjadi Jalur Hijau di Dalam Komplek Taman Citra Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli “Di Timbun Pengembang Nakal”

Neracanews | Medan – Penyalah gunaan lahan hijau atau zona terlarang terus menjadi sasaran para pengembang yang tak bertanggung jawab dengan melanggar Perda perda pelarangan pembangunan di zona hijau.

Meski telah memiliki UU yang mengatur larangan pengolahan lahan hijau oleh pemerintah setempat baik walikota medan, BPN Sumut maupun dinas dinas terkait lainnya, namun ada saja pengembang yang merasa kebal hukum.

Hal ini juga di alami oleh PT. Fuji Agung Utama sebagai pemilik lahan Taman Citra yang terletak di Titipapan, Medan Deli.

Lahan yang termasuk zona hijau yang berada dalam Komplek Taman Citra, kelurahan Titipapan Kec, Medan Deli itu milik PT Fuji Agung Utama dan lahan hijau tersebut berada dalam pengawasan PT Fuji Agung secara sah dalam hukum.

Namun sangat di sayangkan ada pengembang lain dengan nama PT A.S mengolah secara sepihak zona hijau tersebut tanpa izin dan sertifikat yang jelas.

Menurut AN sebagai wakil dari PT Fuji Agung pada Jumat (13/5) mengatakan sudah berbagai upaya kami lakukan untuk menghentikan penimbunan lahan hijau yang di lakukan oleh PT A.S namun sampai sekarang tidak ada respon dari pemerintahan setempat, termasuk surat kepada Walikota medan yang terakhir di kirimkan pada Selasa (8/2).

Sampai saat ini kami tidak mengetahui dengan jelas apakah surat yang kami kirimkan kepada bapak Walikota Medan sampai atau tidak, karna belum ada respon sama sekali sampai sekarang.


“Kami berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan serta Dinas Dinas terkait terhadap PT A.S yang melanggar Perda tentang pengolahan Zona Hijau atau Zona terlarang”, tutupnya.

Ketika awak media konfirmasi kepada camat medan deli Fery suhery melalui telepon selular, beliau mengatakan sudah kami pasang plang dari pihak kelurahan akan tetapi di copot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, nanti disana kalau ada aktivitas kita akan suruh satpol PP kecamatan untuk mengamankan lokasi”ucap pak camat di akhir percakapan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput - Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses. Hal itu disampaikan...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...