Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Lapor Pak Bobby” Sungai Mati yang Menjadi Jalur Hijau di Dalam Komplek Taman Citra Kel. Titi Papan Kec. Medan Deli “Di Timbun Pengembang Nakal”

Neracanews | Medan – Penyalah gunaan lahan hijau atau zona terlarang terus menjadi sasaran para pengembang yang tak bertanggung jawab dengan melanggar Perda perda pelarangan pembangunan di zona hijau.

Meski telah memiliki UU yang mengatur larangan pengolahan lahan hijau oleh pemerintah setempat baik walikota medan, BPN Sumut maupun dinas dinas terkait lainnya, namun ada saja pengembang yang merasa kebal hukum.

Hal ini juga di alami oleh PT. Fuji Agung Utama sebagai pemilik lahan Taman Citra yang terletak di Titipapan, Medan Deli.

Lahan yang termasuk zona hijau yang berada dalam Komplek Taman Citra, kelurahan Titipapan Kec, Medan Deli itu milik PT Fuji Agung Utama dan lahan hijau tersebut berada dalam pengawasan PT Fuji Agung secara sah dalam hukum.

Namun sangat di sayangkan ada pengembang lain dengan nama PT A.S mengolah secara sepihak zona hijau tersebut tanpa izin dan sertifikat yang jelas.

Menurut AN sebagai wakil dari PT Fuji Agung pada Jumat (13/5) mengatakan sudah berbagai upaya kami lakukan untuk menghentikan penimbunan lahan hijau yang di lakukan oleh PT A.S namun sampai sekarang tidak ada respon dari pemerintahan setempat, termasuk surat kepada Walikota medan yang terakhir di kirimkan pada Selasa (8/2).

Sampai saat ini kami tidak mengetahui dengan jelas apakah surat yang kami kirimkan kepada bapak Walikota Medan sampai atau tidak, karna belum ada respon sama sekali sampai sekarang.


“Kami berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan serta Dinas Dinas terkait terhadap PT A.S yang melanggar Perda tentang pengolahan Zona Hijau atau Zona terlarang”, tutupnya.

Ketika awak media konfirmasi kepada camat medan deli Fery suhery melalui telepon selular, beliau mengatakan sudah kami pasang plang dari pihak kelurahan akan tetapi di copot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, nanti disana kalau ada aktivitas kita akan suruh satpol PP kecamatan untuk mengamankan lokasi”ucap pak camat di akhir percakapan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Cetingan Laporan Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...