Kamis, April 17, 2025
spot_img

Las Vegasnya Durin Simbelang Bebas Beroberasi, Warga : Apakah Aparat Kepolisian Tidak Mampu Merazianya atukah Sudah Menerima U….?

Neracanews | Medan – Pancur Batu – Di bawah Instruksi Kapolda Sumut, saat ini jajaran Polrestabes Medan gencar menumpas perjudian di Medan.

Beberapa hari belakangan ini, banyak titik arena gelanggang permainan elektronik (gelper) yang digerebek karena tertangkap tangan terindikasi perjudian.

Namun selain gelper yang berbau judi, masih banyak perjudian yang hingga kini seakan terlupakan untuk ditindak. Contohnya judi dadu putar dan Samkwan yang berada di jalan Gereja Dusun 1 Balai Desa, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang masih tetap melenggang beroperasi seolah ada yang ‘melegalkan’.

Masih bukanya arena judi ini, tentunya tidak terlepas dugaan adanya oknum aparat yang membekingi. Parahnya, tidak jarang oknum aparat yang mendatangi lokasi setiap hari untuk mengambil ‘jatah’ yang diduga sebagai uang keamanan. Malahan, juga adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan ikut andil.

Padahal perjudian ini dilarang dalam Undang- Undang di indonesia. tetapi perjudian ini tetap dibuka dan tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian khusunya wilayah hukum Polrestabes Medan dan pemerintah kota Deli Serdang.

Sebenarnya ada apa dengan perjudian dadu putar Durin Simbelang ini. Siapakah di balik layar dan beking perjudian ini ?.

Warga pun bingung kenapa hal ini bisa terjadi. Padahal saat ini Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra tegas memerintahkan seluruh jajarannya termasuk Polrestabes Medan.

Kegiatan perjudian di Desa Durin Simbelang tersebut diduga sudah berlangsung lama namun pengelola lokasi judi ini dikenal sangat licin sehingga sulit ditangkap, ujar warga bermarga Karo-karo (45) kepada awak media, Minggu (15/5/2022) sore.

“Yah lokasi itu perladangan yang dijadikan markas judi dadu tersebut. Tampaknya pengelola gak takut lagi,” ungkap pria berbadan kurus yang tak mau disebutkan namanya.

Dibeberkannya, banyak anak-anak muda dan orang tua selalu keluar masuk ke lokasi itu.

Ia mengaku kecewa karena polisi belum pernah melakukan penindakan belakangan ini. “Anak-anak remaja juga sudah ke situ aja main. Rusaklah generasi muda kita,” ungkapnya.

Untuk itu, Ia berharap, judi dengan modus gelanggang permainan itu segera ditindak dan ditutup aparat hukum, pintanya.

Menyikapi hal itu, Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi awak media terkait beroperasinya kembali judi dadu putar dan samkwan di Balai Desa Pancur Batu mengatakan, “Ok pak.. kami lidik.. terima kasih infonya pak,” ucapnya.

Tindakan pengelola lapak perjudian ini jelas jelas melanggar undang undang sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP, berbunyi : Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah

Namun pengelola perjudian jenis dadu dijalan Gereja Dusun 1 Balai Desa, Desa Durin Simbelang
tidak menghiraukan Undang-Undang Tersebut.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...